Pemkab Bekasi Angkat 462 CPNS, Asda III Berpesan: Tingkatkan Disiplin dan Prestasi Kerja yang Baik

30 Desember 2020, 13:18 WIB
Penyerahan SK pengangkatan 462 CPNS Kabupaten Bekasi. /Instagram/@pemkabbekasi

PR BEKASI - Sebanyak 462 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari bupati.

SK pengangkatan 462 CPNS diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi kepada para pegawai.

Pemberian SK pengangkatan 462 CPNS Kabupaten Bekasi tersebut dilakukan pada Selasa, 29 Desember 2020 secara virtual.

Baca Juga: Antisipasi Kerumunan di Puncak saat Libur Tahun Baru, Polres Bogor Akan Lakukan Pembatasan Wisatawan 

Penyerahan SK pengangkatan CPNS diserahkan oleh Asisten Administrasi (Asda III) bertempat di Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya, Asda III Edi Rochyadi juga memberikan beberapa pesan kepada para CPNS Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bekasi yang telah menerima SK Pengangkatan.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu 30 Desember 2020, Edi berpesan terkait sikap yang harus dimiliki oleh para 462 CPNS Pemkab Bekasi nantinya dalam menjalankan tugas.

Dalam unggahan @pemkabbekasi pada Selasa, 29 Desember 2020 tersebut, Edi berpesan agar CPNS yang sudah menerima SK pengangkatan dapat menjalankan tugas dan bertanggung jawab secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Sepanjang 2020, KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp592,4 Triliun 

Edi menjelaskan bahwa sikap-sikap tersebut harus dimiliki karena sangat berpengaruh terhadap hasil yang akan dicapai pada nantinya.

Ia melanjutkan sikap professional dan integritas harus diterapkan dalam mengabdikan diri kepada negara ataupun ketika melayani masyarakat.

Karena ia meyakini dengan sikap tersebut, nantinya yang akan memberi keberhasilan terhadap segala bidang yang ada di Pemkab Bekasi.

Kemudian, Edi meneruskan terkait sikap lainnya yang harus dimiliki oleh 462 CPNS yang telah diberikan SK Pengangkatan tersebut

Baca Juga: Bagaimana Jika Vaksin Covid-19 di Tengah Jalan Ditemukan Tidak Halal? Begini Penjelasan Said Aqil 

“Disiplin dan prestasi kerja yang baik,” ujar Edi

Ia juga mengingatkan agar saat menjalankan tugas nantinya untuk dapat mengembangkan inovasi yang positif dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler