Catat, Berikut Daftar Kenaikan UMP Tahun 2022 Wilayah Jawa dan Bali

23 November 2021, 15:00 WIB
Daftar kenaikan UMP tahun 2022 untuk wilayah Jawa hingga Bali, rata-rata naik 1,09 persen, simak selengkapnya. /Quanlecntt2004 / PIXABAY

PR BEKASI - Pemerintah telah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 di Jawa dan Bali sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Selain itu penetapan UMP 2022 sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Kenaikan UMP 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni rata-rata sebesar 1,09 persen.

Baca Juga: Ikatan Cinta 23 November 2021: Al Lindungi Denis demi Bongkar Kebiadaban Irvan, Andin Marah Besar

Berikut daftar UMP tahun 2022 yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PikiranRakyat.com.

1. UMP 2022 di Wilayah Sumatera

- Sumatera Utara Rp 2.522.609 naik dari sebelumnya Rp 2.499.423,06.

- Sumatera Barat Rp 2.512.539 naik dari sebelumnya Rp 2.484.041

- Kepulauan Riau Rp 3.144.466 naik dari sebelumnya Rp Rp 3.005.460

- Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.884 naik dari sebelumnya Rp 3.230.023,66

- Riau Rp 2.938.564 naik dari sebelumnya Rp 2.888.564,01

- Bengkulu 2.238.094.031 naik dari sebelumnya Rp 2.215.000

- Sumatera Selatan Rp 3.144.446 naik dari sebelumnya Rp 3.043.111

- Jambi Rp 2.649.034 naik dari sebelumnya Rp 2.630.162,13

Baca Juga: Doddy Sudrajat Akan Abadikan Barang Vanessa Angel di Museum: Kalau Bisa Dipakai Sama Mayang, ya Dipakai

2. UMP 2022 di Wilayah Jawa dan Bali

- Banten Rp 2.501.203,11 naik dari sebelumnya Rp 2.460.996,54

- DKI Jakarta Rp 4.452.724 naik dari sebelumnya Rp 4.416.186.548

- Jawa Barat Rp 1.841.487 naik dari sebelumnya Rp 1.810.351,36

- Jawa Tengah Rp 1.813.011 naik dari sebelumnya 1.798.979

- DIY Rp 1.840.951,53 naik dari sebelumnya Rp 1.765.000,00

- Jawa Timur Rp 1.891.567,12 naik dari sebelumnya Rp 1.868.777, 08

- Bali Rp 2.516.971 naik dari sebelumnya Rp 2.494.000 UMP NTB

- Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212 naik dari sebelumnya Rp 2.183.883

Baca Juga: Viral Challenge di Instagram Makan Korban, Wanita Ini Tertipu usai Tak Sadar Sebar Data Pribadi

3. UMP 2022 di Wilayah Kalimantan

- Kalimantan Barat 2.434.328 naik dari sebelumnya Rp 2.399.698.65

- Kalimantan Tengah Rp 2.922.516 naik dari sebelumnya Rp 2.903.144,70

- Kalimantan Selatan Rp 2.906.473,32 naik dari sebelumnya : Rp 2.877. 448,59

- Kalimantan Timur Rp 3.014.497,22 naik dari sebelumnya Rp 2.981.378,72

- Kalimantan Utara Rp 3.310.723 naik dari sebelumnya Rp 3.000.804

 Baca Juga: Doddy Sudrajat Bantah Ingin Kuasai Harta Vanessa Angel: Saya Hanya Ingin Selamatkan Barang-barang Vanessa

4. UMP 2022 di Wilayah Sulawesi

- Sulawesi Barat Rp 2.678.863 (tidak naik)

- Sulawesi Tengah Rp 2.390.739 naik dari sebelumnya Rp 2.303.711

- Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595 naik dari sebelumnya Rp 2.552.014,52

- Sulawesi Utara Rp 3.310. 723 (tidak naik)

- Sulawesi Selatan Rp 3.165.876 tidak ada kenaikan

- Gorontalo Rp 2.800.580 naik dari sebelumnya Rp 2.788.826

Baca Juga: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Umumkan Kehamilan, SALT Entertainment Sebut Pernikahan Akan DigelarTahun Depan

5. UMP 2022 Wilayah Papua

- Papua Rp 3.561.932 naik dari sebelumnya Rp 3.516.700

- Papua Barat Rp 3.200.000 naik dari sebelumnya Rp 3.134.600.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler