Rahmat Effendi Ditangkap dalam Kasus Maling Uang Rakyat, ‘Calon Walikota Bekasi 2024’ Kirim Karangan Bunga

8 Januari 2022, 09:44 WIB
Tumpukan uang barang bukti kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Salah satu tersangkanya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. /Antara/Hafidz Mubarak A/

PR BEKASI – Karangan bunga terlihat di depan kantor Pemkot Bekasi, setelah Walikota Rahmat Effendi ditangkap dalam kasus maling uang rakyat (korupsi). 

Karangan bunga bertuliskan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas ditangkapnya Walikota Bekasi. 

Pada karangan bunga itu juga dituliskan penyebab Walikota Bekasi ditangkap, yakni kasus maling uang rakyat. 

Baca Juga: Kirim Karangan Bunga Apresiasi Walikota Bekasi Ditangkap, Adam Deni Umumkan Ambisi 2024

Karangan bunga itu dikirim pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, yang menuliskan dirinya sebagai Calon Walikota Bekasi 2024. 

Adam Deni mengunggah foto karangan bunga yang dikirimnya ke Pemkot Bekasi media sosial. 

Ia mengapresiasi KPK yang telah mengambil langkah tegas menindak kasus maling uang rakyat di Bekasi. 

Baca Juga: Siapa Dinda Kirana? Dari Ratu FTV Kepompong hingga Jadi Kekasih Naufal Samudra

Adam Deni juga berharap Kota Bekasi bersih dari perilaku maling uang rakyat yang dilakukan para penguasa. 

“Perlahan Kota Bekasi mulai bersih dari korupsi. Walaupun belum 100% bersih,” tuturnya menuliskan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagramnya

Penggiat media sosial yang pernah berseteru dengan musisi Jerinx itu menyebut saatnya Kota Bekasi memiliki pemimpin muda. 

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Januari 2022: Beri Mandat ke Sanusi, Mama Rosa Malah Dinilai Salah Bertindak oleh Al, Kenapa?

Ia menilai pemimpin yang muda akan membawa Kota Bekasi lebih baik lagi. 

“Saatnya yang muda yang memimpin untuk Kota Bekasi yang lebih baik lagi,” lanjutnya sambil menyebut dirinya Calon Walikota Bekasi 2024.  

Seperti diketahui Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama 13 orang lainnya ditangkap dalam OTT KPK, Rabu, 5 Januari 2022. 

KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa lelang jabatan di Pemkot Bekasi. 

Dari tersangka, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,7 miliar berupa uang tunai dan rekening bank. *** 

Editor: Gita Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler