Menurut keterangan dari keluarga korban, korban mengalami luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, serta luka robek di bagian bawah ketiak.
"Jasad korban sudah dikebumikan pihak keluarga pada Selasa siang, esok harinya baru melaporkan ke kami," katanya.
Petugas kemudian mendalami laporan keluarga terkait kematian korban yang tidak wajar tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Usul Pakai Jasa Dukun dalam Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ-182
Dari hasil pendalaman serta keterangan saksi, petugas berhasil mengungkap kasus tewasnya korban bukan akibat bunuh diri, melainkan mengarah ke pembunuhan.
Tak lama kemudian, petugas kepolisian berhasil mengamankan MR yang berprofesi sebagai guru ngaji setelah mendapatkan keterangan dari saksi.
"Dari keterangan saksi, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani," kata Hendra Gunawan.
Baca Juga: Bersinergi dengan PT LIB, PSSI: Koordinasi Izin, Alhamdulilllah Ada Lampu Hijau dari Polri
Setelah diperiksa penyidik, pelaku MR akhirnya mengakui telah membunuh korban pada Selasa sekitar pukul 2.00 WIB di ruang tamu dengan menusuk korban beberapa kali menggunakan gunting bergagang hitam hingga meninggal dunia.
Setelah itu pelaku menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan besok paginya dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri.