Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Oknum Guru Ngaji di Sukatani Berhasil Diungkap Polisi

- 5 Februari 2021, 12:37 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat gelar perkara kasus pembunuhan berencana di Bekasi, Kamis, 4 Februari 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan saat gelar perkara kasus pembunuhan berencana di Bekasi, Kamis, 4 Februari 2021. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Menurut keterangan dari keluarga korban, korban mengalami luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, serta luka robek di bagian bawah ketiak. 

"Jasad korban sudah dikebumikan pihak keluarga pada Selasa siang, esok harinya baru melaporkan ke kami," katanya.

Petugas kemudian mendalami laporan keluarga terkait kematian korban yang tidak wajar tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Usul Pakai Jasa Dukun dalam Pencarian CVR Sriwijaya Air SJ-182

Dari hasil pendalaman serta keterangan saksi, petugas berhasil mengungkap kasus tewasnya korban bukan akibat bunuh diri, melainkan mengarah ke pembunuhan.

Tak lama kemudian, petugas kepolisian berhasil mengamankan MR yang berprofesi sebagai guru ngaji setelah mendapatkan keterangan dari saksi.

"Dari keterangan saksi, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani," kata Hendra Gunawan.

Baca Juga: Bersinergi dengan PT LIB, PSSI: Koordinasi Izin, Alhamdulilllah Ada Lampu Hijau dari Polri

Setelah diperiksa penyidik, pelaku MR akhirnya mengakui telah membunuh korban pada Selasa sekitar pukul 2.00 WIB di ruang tamu dengan menusuk korban beberapa kali menggunakan gunting bergagang hitam hingga meninggal dunia.

Setelah itu pelaku menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan besok paginya dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah