Lebih jauh, Yusri menambahkan bahwa dalam melakukan tindakan aborsi, tersangka tidak meminta identitas lengkap dari para ibu yang memiliki janin. Hal ini tentunya menjadi kendala berat bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya.
"Ini yang menarik, tersangka yang melakukan tindakan aborsi ini tidak meminta identitas dari si ibu, atau dia tahu tapi disamarkan, sehingga ini menyulitkan pihak kami untuk melakukan penyidikan," tutur Yusri.
Baca Juga: Punya Kartu KIS Jangan Disimpan, Cairkan Bansos 2021 dari Kemensos di Sini
"Tapi kami akan terus menyelidiki, kami yakin masih banyak korban-korban lainnya yang telah melakukan aborsi ini mengingat sebelumnya juga tersangka sempat membuka praktek pada tahun lalu dan sudah 12 orang yang diaborsi," katanya.***