Refly Harun Sebut Kasus HRS Bisa Dihentikan dengan Hak 'Sakti' Presiden Jokowi, Amien Rais Berikan Tanggapan

- 20 Maret 2021, 09:51 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan persidangan kasus HRS dapat dihentikan dengan menggunakan hak 'sakti yang dimiliki oleh Presiden Jokowi, hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Amien Rais.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan persidangan kasus HRS dapat dihentikan dengan menggunakan hak 'sakti yang dimiliki oleh Presiden Jokowi, hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Amien Rais. /Instagram.com/@reflyharun

Namun, Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan tetap melanjutkan persidangan secara virtual.*** (Dharma Anggara/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah