Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Ranmor di Cikarang Barat

- 23 Maret 2021, 18:24 WIB
Pelaku curanmor wilayah Cikarang berhasil diamankan polisi Cikarang Barat Barat.
Pelaku curanmor wilayah Cikarang berhasil diamankan polisi Cikarang Barat Barat. /Instagram/ Humaspolresmetrobekasi

PR BEKASI - Polsek Cikarang Barat berhasil membekuk pelaku pencuri spesialis sepeda motor kelompok Lampung yang biasa melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 10 Maret 2021 malam.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kompol Akta Wijaya Pramasakti, SIK.

Ia mengatakan bahwa kronologis penangkapan pelaku spesialis pencuri motor kelompok Lampung berinisial ATN (25), berawal adanya laporan korban Rifky Saputra (16), Warga Perum Grand Mutiara Gading Blok H 6/11 Rt 009/012 Desa Telajung Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Korban melapor kehilangan sepeda motor saat terparkir di depan rumah tempat tinggalnya.

Baca Juga: Awalnya Tak Tahu Pekerjaan sang Ayah, Anak Freddy Budiman: Aku Tahu dari Media Kalau Papa Bandar Narkoba

Baca Juga: Kantongi Hadiah Rp200 Juta Usai Kalahkan Dewa Kipas, Irene: Ini Setara Satu Medali Emas Sea Games

Baca Juga: Masuk Tiga Besar Survei Presiden Pilihan Anak Muda, Ridwan Kamil: Tak akan Mengubah Etos Kerja Saya

Bermodalkan laporan korban, petugas Reskim Polsek Cikarang Barat di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Trisno, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang memang sudah di ketahui identitasnya.

"Tak butuh waktu lama, dan tak jauh dari lokasi kejadian (TKP) petugas berhasil mengamankan pelaku, berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya," kata Kapolsek, Senin 22 Maret 2021.

Menurut Kapolsek, pelaku merupakan pemain lampung yang memang kerap menjalankan aksinya di wilayah Cikarang Barat.

Baca Juga: Disebut Tak Hormati Orangtua, Aurel: Kalau Aku Anak yang Berdosa, Apa Pernah Aku Melawan, Memaki Orangtuaku?

Ia mengincar dengan target motor yang terparkir di depan rumah yang di tinggal masuk pemiliknya kedalam rumah.

"Pelaku di amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan beberapa barang bukti hasil kejahatannya.

Termasuk barang bukti alat yang di gunakan pelaku dalam setiap kali menjalankan aksi kejahatannya" tutur Kapolsek sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram Humas Polresmetrobekasi Selasa 23 Maret 2021.

Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, E Tilang Resmi Dilakukan di Jawa Barat, Kapolda Jabar: Sosialisasi Sambil Berjalan

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda BEAT street warna hitam dengan nopol B 4040 FRD yang biasa dipakai pelaku dalam menjalankan aksinya.

Selain itu, petugas juga mengamankan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nopol B 4834 FTD, hasil kejahatan pelaku, satu buah gagang kunci leter T,2 dua buah anak kunci T, satu buah kunci magnet, serta satu potong sweater warna hitam yang dipakai pelaku tempat menyimpan kunci T di kantong depan,"kata Kapolsek menambahkan.

Sementara itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas langsung masukkan pelaku ke tahanan Mapolsek Cikarang Barat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah