Dijaga Tim Gabungan, Dishub Kabupaten Bekasi Siapakan Enam Penyekatan Pemudik

- 9 April 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi penyekatan di enam titik di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi penyekatan di enam titik di Kabupaten Bekasi. /Dok. PMJ News/

"Tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta pada Jumat, 9 April 2021.

Setiap pos penyekatan di Kabupaten Bekasi akan dijaga oleh personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, petugas kepolisian dan TNI.

"Kami siap membantu pemerintah menegakkan kebijakan larangan mudik. Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu di pos penyekatan," ujar Yana.

Penyekatan ini dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang.

"Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik lebaran." kata Plt Kepala Dishub Kabupaten Bekasi itu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah