"Tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta pada Jumat, 9 April 2021.
Setiap pos penyekatan di Kabupaten Bekasi akan dijaga oleh personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, petugas kepolisian dan TNI.
"Kami siap membantu pemerintah menegakkan kebijakan larangan mudik. Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu di pos penyekatan," ujar Yana.
Penyekatan ini dilakukan untuk mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang.
"Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik lebaran." kata Plt Kepala Dishub Kabupaten Bekasi itu.***