Terkait tuntutan beberapa GTK Non-ASN yang belum dibayarkan Jastek-nya selama 3 bulan, Dinas Pendidikan telah melakukan pembayaran kepada 9.156 orang.
Ribuan orang tersebut sudah memenuhi persyaratan administrasi dan terdapat beberapa orang GTK Non ASN yang perjanjian kerjanya berakhir tanggal 31 Desember 2020.
Sejak tanggal 1 Januari 2021, Dinas Pendidikan tidak lagi melakukan perjanjian kerja, maka yang bersangkutan bukan GTK Non ASN pada Dinas Pendidikan.***