Hal yang sama juga dikatakan Hendri Lincoln bahwa Iwalah yang meminta uang Rp 1 miliar.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Singkat Julukan Bekasi sebagai Kota Patriot
Soleman dan Hendri menyatakan, Iwa karniwa saat itu mengemukakan bahwa dia akan mencalonkan diri mrnjadi gubernur jadi minta dibantu.
Sehingga, permintaan Iwa karniwa direalisasikan dari Hendri Lincon ke Soleman dan diserahkan ke Iwa melalui Waras Wasisto.
Waras, dalam keterangannya sebagai saksi, mengaku sama sekali tak ikut campur dalam pembahasan teknis mengenai Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kepentingan proyek Meikarta.
Waras secara tegas menyatakan bukan sebagai inisiator pertemuan antara perwakilan Pemkab Bekasi dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa yang berujung pada terjadinya dugaan suap menyuap.
Waras menegaskan, dia hanya dimintai bantuan oleh Soleman (anggota DPRD Kabupaten Bekasi) agar membuka jalan bagi perwakilan Pemkab Bekasi, Henri Lincoln (Sekretaris Dinas PUPR Bekasi) dan Neneng Rahmi Nurlaili (Kabid Penataan Ruang pada Dinas PUPR Bekasi) berhubungan dengan Iwa Karniwa.
"Soleman terus memaksa saya untuk bisa menghubungi Pak Iwa. Akhirnya saya mau membantu, hanya menghubungi Pak Iwa dan menyatakan ada orang (Pemkab) Bekasi yang mau meminta bantuan terkait Raperda RDTR. Bahkan waktu itu saya telefon Pak Iwa di-loud speaker di depan Hendri, Neneng, dan Soleman. Saya sendiri tidak ada urusannya dengan raperda itu. Saya hanya membantu, nothing to lose," tutur Waras dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Daryanto itu.
Setelah dihubungi Waras, Iwa Karniwa menyambutnya dan menyampaikan bisa bertemu. Akhirnya pertemuan dilakukan di KM 72 Tol Purbaleunyi. Saat itu Iwa baru pulang dari urusan dinas di Jakarta.