Beraksi Bermodalkan Korek Api, 4 Pelaku Pembobol ATM Dibekuk Polisi Bekasi di Cipendawa

- 28 Januari 2020, 12:32 WIB
POLISI bekuk 4 pelaku pembobol mesin ATM.*
POLISI bekuk 4 pelaku pembobol mesin ATM.* /Mitra Bhayangkara/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah berhasil berulang kali melakukan aksinya, empat pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bekasi akhirnya dibekuk pihak kepolisian setempat pada Kamis, 23 Januari 2020.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Mitra Bhayangkara, empat pelaku bernama Hapenas Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (36), dan Salpi (22) yang ditangkap di kontrakannya di Cipendawa, Bekasi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan batangan korek api untuk mengganjal tempat keluarnya uang.

Baca Juga: Topeng Bekasi dan Si Jantuk yang Melegenda karena Cerita Seputar Kehidupan Rumah Tangga

“Selanjutnya pelaku melakukan penarikan lagi setelah posisi mulut ATM terganjal.
Saat uang hasil transaksi keluar, tertahan oleh pengganjal dan ditarik menggunakan kawat pengait,” tutur Erna Ruswing pada Senin, 27 Januari 2020.

Modus pengganjalan ATM merupakan modus yang sering digunakan.

Selain menggunakan korek api, metode ini juga dapat dilakukan menggunakan gulungan kertas atau tisu.

Teknik ini biasa dilakukan di ATM yang sepi dan bukan dekat bank.

Baca Juga: Topeng Bekasi, Lawakan Khas Bekasi Dicampur Lagu Sunda dan Irama Bali

Teknik yang digunakan oleh komplotan ini berbeda dengan teknik yang biasa dilakukan oleh komplotan lainnya, yaitu mengganjal tempat keluarnya kartu ATM.

Dengan menggunakan teknik mengganjal tempat keluarnya uang, pelaku dapat mempertahankan saldo mereka.

Selain empat pelaku yang telah tertangkap, satu pelaku lagi bernama Hen Resa kini masih buron.

Komplotan ini diindikasikan sudah beraksi selama lima bulan di berbagai tempat, termasuk Bekasi, Depok, Bogor, Banten, hingga Jawa Tengah.

Baca Juga: Cerita Kocak Topeng Bekasi Disangka Topeng Monyet, Nunggu yang Bayar Mahal Ora Datang-datang

Komplotan pelaku terdeteksi terakhir melancarkan aksinya di Kalimalang, Jakasampurna, dan Metropolitan Mall Bekasi pada Kamis, 23 Januari 2020.

Polisi yang mendapatkan informasi tentang identitas para pelaku langsung bergerak dan mengamankan keempat tersangka.

Dalam proses pengganjalan, keempat tersangka memiliki peran berbeda.

Hapenas berperan sebagai eksekutor, Hendra dan Hendri berperan sebagai pengemudi, serta Salpi mengawasi keadaan.

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik di Bekasi Hari ini, Selasa 28 Januari 2020

Satu lagi pelaku, Hen Resa, juga berperan mengawasi keadaan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 15 kartu ATM, lima unit ponsel, satu unit mobil, dua buah gergaji besi, tiga buah kawat pengait, dan tiga buah obeng.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian. Semakin hari, berbagai komplotan penjahat semakin kreatif dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga: Hati-hati, Tilang Elektronik untuk Motor Mulai Berlaku Awal Februari, Simak Mekanisme Pembayaran Dendanya

Hal ini menjadi penanda untuk seluruh warga agar terus waspada dan berhati-hati dalam melakukan berbagai kegiatan, terutama pada saat melakukan transaksi di mesin ATM yang sepi pengunjung.

Salah satu korban pun sempat menyampaikan kekesalannya pada kolom komentar di akun Instagram @restrobekasikota_official dengan nama @tiyo.zafrantyo, mengungkapkan bahwa adiknya pernah menjadi korban serupa.

Uang senilai Rp 6,7 juta raib. Padahal sudah ngumpulin dari 6 bulan yang lalu.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi Siap Disidangkan

"Pas tanggal 10 November kemarin, setelah gajian dari PT turun, niat hati ingin mengambil uang di ATM, pas dicek saldo tinggal 0 rupiah.

Ada transaksi sebanyak 3 kali pengambilan tarik tunai, senilai Rp 2,5 juta 2 kali dan Rp 1,7 juta satu kali,” pungkasnya dalam kolom komentar.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x