Baca Juga: Tri Adhianto Resmi Jadi Plt Walikota Bekasi Gantikan Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK
Ia juga sempat menjabat sebagai posisi basah di Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Setelah itu karirnya semakin naik, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Lalu di 20 September 2018, ia resmi menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi bersama Rahmat Effendi yang menjabat sebagai Walikotanya.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1037, Doflamingo Balik Lagi ke Cerita Utama dengan Rencana Jahatnya
Pada 7 Januari 2022 Tri Adhianto resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi ditangkap KPK pada 6 Januari 2022.***