Rahmat Effendi Ditangkap dalam Kasus Maling Uang Rakyat, ‘Calon Walikota Bekasi 2024’ Kirim Karangan Bunga

- 8 Januari 2022, 09:44 WIB
Tumpukan uang barang bukti kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Salah satu tersangkanya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
Tumpukan uang barang bukti kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. Salah satu tersangkanya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. /Antara/Hafidz Mubarak A/

“Perlahan Kota Bekasi mulai bersih dari korupsi. Walaupun belum 100% bersih,” tuturnya menuliskan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagramnya

Penggiat media sosial yang pernah berseteru dengan musisi Jerinx itu menyebut saatnya Kota Bekasi memiliki pemimpin muda. 

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Januari 2022: Beri Mandat ke Sanusi, Mama Rosa Malah Dinilai Salah Bertindak oleh Al, Kenapa?

Ia menilai pemimpin yang muda akan membawa Kota Bekasi lebih baik lagi. 

“Saatnya yang muda yang memimpin untuk Kota Bekasi yang lebih baik lagi,” lanjutnya sambil menyebut dirinya Calon Walikota Bekasi 2024.  

Seperti diketahui Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama 13 orang lainnya ditangkap dalam OTT KPK, Rabu, 5 Januari 2022. 

KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa lelang jabatan di Pemkot Bekasi. 

Dari tersangka, KPK menyita barang bukti senilai Rp5,7 miliar berupa uang tunai dan rekening bank. *** 

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x