Salah Satunya di Bekasi, 4 Terduga Pengurus Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

- 12 Juni 2022, 20:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara soal penangkapan terduga pengurus Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara soal penangkapan terduga pengurus Khilafatul Muslimin. /PMJ News/Fajar

Diketahui sosok Abdul Qadir Baraja telah ditangkap kepolisian beberapa waktu lalu tepatnya pada Selasa, 7 Juni 2022.

"Tempat penangkapan ada tiga, yakni di kantor pusat Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, di Pekayon Bekasi, di Kota Medan yang berlokasi di jalan Marelan,” kata Zulpan.

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Minta Masyarakat Jaga Privasi Geraldine Beldi

Zulpan mengatakan mereka yang ditangkap berinisial SW, F, IN, dan AA, diduga mereka memiliki peran masing-masing.

“AA ini ditangkap di Bandar Lampung, perannya sebagai sekretaris daripada Khilafatul Muslimin yang menjabat operasional dan keuangan organisasi,” ujarnya.

Selain itu, Zulpan menyebut peran IN adalah menyebarkan doktrin melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan: Upaya Mitigasi Akan Disiapkan Pemerintah, Cegah Peningkatan Kasus Covid-19

Sedangkan F bekerja menangani pengumpulan dana dan keuangan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News.

“Dan SW perannya sebagai pengurus dan pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan tertinggi mereka," tuturnya.

Zulpan menyatakan keempat orang itu disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 dan 82 ayat 1 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x