Salah Satunya di Bekasi, 4 Terduga Pengurus Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi

- 12 Juni 2022, 20:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara soal penangkapan terduga pengurus Khilafatul Muslimin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan buka suara soal penangkapan terduga pengurus Khilafatul Muslimin. /PMJ News/Fajar

"Dan atau pasal 14 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x