Kabar Gembira! Mulai Tahun 2021, Jadi Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji, Kira-kira Berapa Ya?

- 6 November 2020, 18:38 WIB
Ilustrasi Imam masjid.
Ilustrasi Imam masjid. /PIXABAY

Saat ini, DMI Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan Raker yang akan digelar pada November 2020. Di situ, DMI bakal menyusun program kerja seperti menyelesaikan masalah sengketa soal kepengurusan masjid.

Baca Juga: Cari Bibit Muda di Bidang Kriya dan Fesyen, Kemenperin Gelar Indonesia Fashion and Craft Awards 2020

Saat ini, DMI telah mendata 1.600 masjid yang ada di Kabupaten Bekasi. Nantinya, dari data tersebut akan bermitra dengan DMI, terutama membangun kemakmuran masjid.

“Jadi jangan mau ngebangunnya doang, pas sudah bangun masjidnya tidak dimakmurkan,” katanya.

KH. Imam berharap dengan program yang direncanakan DMI di tahun depan bisa mendorong jamaah yang memakmurkan masjid. 

Selain itu juga, masjid menjadi pusat ilmu agama untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih religius lagi

Perlu diketahui dalam Islam ternyata terdapat beberapa syarat untuk menjadi seorang imam dalam melakukan ibadah salat.

Baca Juga: Kemenkes Arab Saudi Lakukan Swab Test Ulang, Tiga Calon Jamaah Umrah Indonesia Positif Covid-19 

Yang pertama adalah syarat-syarat sah yang wajib terpenuhi pada diri seorang imam dan yang kedua adalah sifat-sifat aulawiyyah yang membuat seseorang lebih berhak untuk dijadikan sebagai imam.

Adapun syarat sah yang wajib terpenuhi pada seorang imam, ada 5 syarat, yaitu: 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah