Kabar Gembira! Mulai Tahun 2021, Jadi Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji, Kira-kira Berapa Ya?

- 6 November 2020, 18:38 WIB
Ilustrasi Imam masjid.
Ilustrasi Imam masjid. /PIXABAY
  1. Islam (di antaranya selamat dari bidah yang mengkafirkan).
  2. Berakal.
  3. Laki-laki.
  4. Kemampuan melaksanakan rukun shalat (di antaranya membaca Al-Fatihah).
  5. Dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil. 

Baca Juga: Kemenkes Arab Saudi Lakukan Swab Test Ulang, Tiga Calon Jamaah Umrah Indonesia Positif Covid-19

Selama kelima syarat tersebut terpenuhi pada seseorang, maka sah saja jika ia maju menjadi imam, dan sah pula untuk salat di belakangnya

Adapun sifat-sifat aulawiyyah, yang membuat seseorang lebih berhak untuk menjadi imam, maka sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad –shallallaahu alaihi wa sallam– dalam hadis Abu Mas’ud Al-Anshari –radhiyallaahu anhu-:

“Hendaklah yang mengimami suatu kaum adalah yang paling baik bacaan Alqurannya. Jika mereka semua setara dalam hal itu, maka yang paling baik wawasannya tentang sunah. Jika mereka semua setara dalam kedua hal itu, maka yang paling dahulu berhijrah. Dan jika mereka semua setara dalam semua hal itu, maka yang paling dahulu keislamannya (dalam riwayat lain: yang lebih tua usianya).” [HR. Muslim]

Kesimpulannya, sah saja jika seorang yang hafalannya lebih sedikit maju untuk menjadi imam, selama kelima syarat di atas terpenuhi pada dirinya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah