Kemudian pada pukul 12:30 WIB petugas kepolisian dari Polsubsektor Terminal Bekasi mendatangi TKP (Tempat Perkara Kejadian) dan memastikan korban meninggal dunia.
Polisi pun memanggil petugas Gugus tugas Covid-19 untuk mengevakuasi korban.
Baca Juga: Tetap Hadir di Sidang Pledoi Meski Tahu Ada Risikonya, dr. Tirta: Saya Harap Jerinx Bisa Bebas
"Sekitar Pukul 13.20 WIB, Tim Gugus Covid-19 Kota Bekasi Pimpinan dokter Rini bersama tiga orang petugas dengan berpakaian APD lengkap melakukan pengecekan kondisi korban," ujarnya.
Pasca dilakukan pengecekan bahwa benar sudah tidak ada respon dan dinyatakan telah meninggal dunia.
Akhirnya diketahui bahwa korban bernama Deni Nuryadin (43) merupakan warga Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga: Merasa Terlantar, Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Menggerutu Akibat Keterlambatan Penerbangan
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi untuk dilakukan visum. Polisi juga mengumpulkan saksi-saksi termasuk awak bus untuk dimintai keterangan.***