Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Perlu Ditata Ulang

25 November 2020, 15:46 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. /Jimmy Ayal/ANTARA

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu, 25 November 2020, pukul 1.23 WIB.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Edhy Prabowo ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Kadernya Ditangkap KPK, Arief Poyuono: Ini Tabokan Besar Bagi Prabowo Subianto sebagai Bos Besarnya

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Sektor Kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan bahwa kabar penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait kebijakan ekspor benih bening lobster.

Sehingga menurutnya, kebijakan ekspor benih lobster tersebut perlu ditata ulang kembali.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim, Rabu, 25 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Musyawarah TNI dengan FPI Soal Polemik Baliho Dapat Respons Positif, HNW: Begini Seharusnya

Abdul Halim menyebut penangkapan yang dialami oleh Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah tragedi yang disayangkan.

Namun, menurutnya, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia, yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," kata Abdul Halim.

Baca Juga: Pangdam Jaya Terima Karangan Bunga, Refly Harun: Aneh, Itu Bukan Prestasi, Itu Tindakan Konyol!

Abdul Halim juga mengatakan bahwa sejak awal Edhy Prabowo sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

Seperti diketahui, kebijakan ekspor benih lobster memang telah menimbulkan polemik sejak awal.

Meski Edhy Prabowo menilai bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan rakyat, dan tujuan utamanya adalah untuk pembudidayaan lobster di dalam negeri, tapi sejumlah pihak secara tegas menolak adanya kebijakan tersebut.

Baca Juga: Instruksi Mendagri Bisa Jadi Panggung Politik, F-Golkar: Kalau Jadi Anies, Saya Sujud Syukur

Salah satunya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, yang menilai bahwa aktivitas ekspor benih lobster adalah hal yang tidak benar.

Susi Pudjiastuti pun menginginkan agar benih lobster selalu dilindungi, karena hal tersebut penting untuk keberlangsungan komoditas tersebut hingga dapat terus dilihat oleh generasi mendatang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler