Mahasiswa Jakarta Minta Polisi Tangkap Anies Baswedan, Refly Harun Takut Kejadian Gus Dur Terulang

30 November 2020, 06:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang didemo oleh Gema-Jak atas berbagai dugaan pelanggaran termasuk dugaan korupsi. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA

PR BEKASI - Gerakan Mahasiswa Jakarta Raya (Gema-Jak) menggelar aksi demo di depan Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 November 2020 yang menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk bertanggung jawab dalam pelanggaran protokol kesehatan

Pakar hukum tata negara Refly Harun pun merasa aneh, kenapa jika berbicara tentang sosok Anies Baswedan di Tanah Air, selalu menuai pro dan kontra.

Padahal menurut Refly, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada tahun 2016 dan 2017 merupakan pionir dari gerakan GNPF fatwa ulama tapi orang-orang seolah tidak mempermasalahkannya.

Baca Juga: Ikut Joget dan Pasang Bendera Parpol, Kepala Sekolah SD di Riau Dijatuhi Hukuman Empat Bulan Penjara

"Sebagai ketua MUI waktu itu kan Ma'ruf Amin juga yang justru mempelopori untuk memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan menjadi ahli kalau tidak salah di persidangan yang memberatkan Ahok," ucapnya.

Tapi memang saat ini, tutur Refly Harun, MUI telah berada di pihak yang memihak kepada pemerintahan karena Ma'ruf Amin telah menjadi Wakil Presiden RI.

"Inilah yang namanya politik ya, tidak ada makan siang gratis," ungkapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Senin 30 November 2020.

Soal korupsi, menurut Refly Harun, memang siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi harus segera diproses baik itu oleh kepolisian, kejaksaan atau KPK.

Baca Juga: Kutuk Aksi Keji Ali Kalora di Sigi, Alissa Wahid: Jangan Jadikan Islam sebagai Tameng Terorisme

"Tapi gak boleh dibuat-buat apalagi belum ada bukti permulaan yang cukup," ucapnya.

Refly Harun menilai tidak perlu sampai mengadakan demo dengan mengutarakan pernyataan-pernyataan yang masih belum tahu kebenarannya.

"Kalau memang ada pengaduan, pengaduan itu disampaikan saja, berkas-berkasnya kepada kepolisian sehingga bisa diproses untuk mencari data," tuturnya.

"Tapi kalau memang tidak ada data hanya isu saja, hanya analisis saja, wah ini pembunuhan karakter namanya," sambung Refly Harun.

Baca Juga: MUI Lebak Sebut Pemberontakan kepada Pemerintah yang Sah Haram Hukumnya, Ini Penjelasannya

Jangan sampai, tutur Refly, Anies Baswedan yang sudah bekerja secara baik dan benar, tapi karena ada sekelompok orang memiliki sikap dasar tidak suka kemudian mereka membuat pernyataan yang justru bisa dianggap menghina dan memfitnah.

"Jadi saya setuju saja kalau memang ada bukti yang kuat, ya semua harus diproses kalau memang ada tindak pidana korupsi yang dilakukan Anies Baswedan, sama seperti yang dilakukan oleh Edhy Prabowo atau siapa saja pejabatnya kalau memang melakukan tindak pidana korupsi yang betul-betul bisa dianggap korupsi." ucapnya.

Namun menurut Refly, sebuah kebijakan yang merugikan keuangan negara tidak bisa dijadikan sebagai tindak pidana korupsi seperti kasus Formula One.

"Karena namanya kebijakan bisa saja misjudgement, dia membuat sebuah penilaian yang keliru, Formula One awalnya diambil karena dia berpikir itu akan menjadi ajang promosi dan sebagainya," tuturnya.

Baca Juga: Kuota Internet dari Kemendikbud Dinilai Mubazir, Pelajar Ngeluh karena Hanya Aplikasi Tertentu

"Tapi kita tahu sekarang Covid-19, siapa yang mau menggelar Formula One, jadi kondisi ini adalah kondisi yang kita tidak inginkan bersama, jadi banyak sekali kegiatan-kegiatan yang akhirnya tidak bisa dilaksanakan," sambung Refly.

Refly Harun menegaskan sekali lagi bahwa korupsi itu uangnya masuk ke kantong sendiri atau orang lain yang berkaitan dengan diri kita.

Lebih lanjut, Refly Harun tidak ingin kejadian serupa yang menimpa Gus Dur terjadi kepada Anies Baswedan.

"Bulog Gate dan Brunei Gate ini yang dipermasalahkan pada waktu itu oleh politisi-politisi senayan untuk menjatuhkan Gus Dur dan akhirnya memang jatuh betul walaupun setelah itu kita tidak melihat lagi ada proses hukum berikutnya setelah penjatuhan tersebut," ujar Refly.

Baca Juga: Otsus Papua Dinilai Gagal, Putra Putri Pejuang Pepera Minta Para Pejabat Bertanggungjawab

"Bisa jadi targetnya adalah target politik, sama seperti Anies Baswedan, targetnya adalah bagaimana Gubernur ini bisa dijatuhkan di tengah jalan agar tidak menjadi kuda hitam tahun 2024, karena itu harus dipotong kakinya sekarang," sambung Refly Harun.

Sebelumnya, tercatat adanya lima tuntutan yang disuarakan Gema-Jak dalam aksi demo yang digelar di Mabes Polri ini. 

Pertama, mendesak Mabes Polri turun tangan mendorong Polda Metro Jaya menjadikan Anies Baswedan bertanggung jawab dalam pelanggaran protokol kesehatan.

Kedua, mendesak Mabes Polri agar turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Formula One yang batal diselenggarakan. 

Baca Juga: Din Syamsuddin Singgung Posisi Ketua Wantim, Refly Harun: MUI Itu Bukan untuk Mengendorse Pemerintah

Ketiga, meminta Mabes Polri turun tangan menyelidiki kasus Revitalisasi Monas yang sudah dihentikan dan diduga kuat ada penyelewengan APBD DKI Jakarta.

Keempat, meminta Mabes Polri mengungkap dugaan korupsi Proyek Dana Frankfurt Book Fair 2015 yang diduga merugikan negara Rp146 miliar saat Anies Baswedan menjabat Menteri Pendidikan.

Kelima, meminta polisi mengungkap dugaan korupsi pengadaan tanah yang diperuntukkan pembangunan rumah DP Rp0 oleh Anies Baswedan.

Bahkan dalam beberapa spanduknya banyak yang meminta Anies Baswedan untuk ditangkap atas dugaan kasus korupsi yang Gema-Jak nyatakan.

"Tangkap Anies, jangan biarkan dia makin bengis," tulis salah satu spanduk.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler