Mahfud MD: Tugas Kami Adalah Menjaga Keutuhan dan Persatuan Bangsa Indonesia

12 Desember 2020, 07:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan tugas kementeriannya yakni menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia. /ANTARA/HO-Kemenko Polhukam/ANTARA

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, tugas negara sejatinya adalah menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Uji Sahih bertajuk 'Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa', pada Jumat, 11 Desember 2020.

"Kami menjaga negara, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan dan keutuhan akan tercipta jika kita bersatu," ucap Mahfud MD, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com daro Antara, pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Kecewa Lantaran Belum Ada Listrik, Satu Kampung Pilih Golput di Pilkada Kalimantan Barat

Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan dan bersatu dari berbagai segi. Mulai dari keamanan, pertahanan, politik, informasi dan lainnya.

Menurutnya, hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan kementerian dan lembaga di bidang kesatuan bangsa, untuk menjaga keutuhan dan keutuhan ideologi serta keutuhan teritori.

"Dengan laporan ini, kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan," katanya.

Baca Juga: Tak Mau Ada Provokator Kegaduhan, HRS Minta Polda Metro Jaya Tak Kerahkan Kekuatan Berlebihan

Mahfud MD juga mengapresiasi segenap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.

Sementara itu, Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar, mengatakan, kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia, dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.

"Uji sahih ini adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi kami atas laporan ini yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia, juga diperkaya oleh serangkaian FGD ahli dan pakar," ujarnya.

Baca Juga: Siap Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, HRS: Saya Tunjukkan Bahwa Kita Warga Negara yang Patuh Hukum

"Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa tanggal 16 Desember mendatang," sambungnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sesmenko Polhukam, seluruh Deputi, Staf ahli dan Staf Khusus Kemenko Polhukam beserta jajaran Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.

Hasil analisis dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi Etika Kehidupan Berbangsa, pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa berlandaskan Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, Pembinaan Interaksi Sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama, Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan, Sinergi TNI dan Polri dengan Komponen Masyarakat dalam Mewujudkan Keamanan, dan Ketertiban Lingkungan.

Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Andi Arief: Saya Diancam Dibunuh di Depan Anak Istri, Tapi Saya yang Diperiksa

Kemudian, Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan, Masyarakat, dan Pekerjaan, Gerakan Menolak Kampanye Hitam, Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Praktik Politik Uang, dan Politisasi SARA dalam Penyelenggaraan Pilkada, Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan TNI/POLRI dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada; Gerakan Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada, Penanganan permasalahan WNI bekas warga Provinsi Timor Timur dan pejuang pro integrasi Timor Timur.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler