Vaksin Covid-19 Gratis, Satgas Penanganan Covid-19 Imbau Rumah Sakit Tidak Pungut Biaya

17 Desember 2020, 13:55 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito. /Prisca Triferna/ANTARA

PR BEKASI - Vaksinasi di Indonesia akan dilakukan mulai Januari 2021 mendatang setelah skema distribusi dan persiapan lainnya dilakukan pemerintah.

Diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan siap untuk menggratiskan vaksin Covid-19 kepada seluruh masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa setelah menerima masukan dan melakukan kalkulasi ulang terkait vaksin Covid-19, maka vaksinasi gratis bagi masyarakat.

Baca Juga: Siap-siap! Polisi Akan Buka Posko Rapid Tes Antigen untuk yang Akan Keluar Masuk DKI Jakarta

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan kalkulasi ulang, hitung ulang mengenai keuangan negara, saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis!" kata Jokowi dalam pernyataannya secara digital, di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 17 Desember 2020.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah berharap pihak rumah sakit dapat mengikuti keputusan tersebut sehingga tidak ada yang memungut biaya untuk program vaksinasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya untuk melaksanakn amanat tersebut di seluruh tatanan sistem kesehatan termasuk rumah sakit.

Baca Juga: Mulai Berusaha Go Public, Polisi Sebut Teroris JI Manfaatkan Kotak Amal untuk Biayai Kelompok Mereka

"Pemerintah berupaya amanat ini bisa terlaksana di seluruh tatanan sistem kesehatan, termasuk di Rumah Sakit," katanya. 

Selenjautnya, Wiku juga memastikan keputusan pemberian vaksin Covid-19 secara gratis bertujuan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas. Sehingga, pandemi Covid-19 dapat segera berakhir di Indonesia.

"Untuk jenis vaksin (gratis) apa yang digunakan mohon menunggu keputusan resmi dari pemerintah," kata Wiku.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Kembali Memakan Korban, 4 Orang Tewas dan 3 Orang Alami Luka Berat

Ia menyebutkan, munculnya iklan atau promosi mengenai vaksinasi yang disampaikan pihak rumah sakit dikhawatirkan dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Padahal, menurutnya, pemerintah masih mengkaji berbagai hal teknis mengenai program vaksinasi.

“Jangan lakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” kata Wiku.

Baca Juga: FPI Kembali Lakukan Demonstrasi di Kantor Polisi, Bupati Minta MUI Bogor Turun Tangan Hadapi Massa

Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan vaksin tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui skema subsidi atau mandiri.

Pernyataan Satgas ini menindaklanjuti munculnya iklan yang ditawarkan sebuah rumah sakit mengenai pemesanan awal vaksin Covid-19.

Dalam iklan tersebut disampaikan bahwa masyarakat dapat memesan sejak awal untuk mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sebut Orang yang Mimpi Bertemu Nabi Tak Perlu Disampaikan ke Publik, Ini Alasannya

Terakhir, ia meminta seluruh informasi rinci mengenai pelaksanaan vaksinasi akan disampaikan pemerintah setelah pembahasan rampung.

Wiku meminta pihak rumah sakit dan masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai program vaksinasi Covid-19.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler