Bantah Tudingan yang Sebut Dirinya Panik, Ridwan Kamil: Saya Ini Tenang, Ngomong aja Santai

17 Desember 2020, 18:23 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil menyatakan bahwa pernyataannya yang menyudutkan Mahfud MD bukan tanda kepanikan. /ANTARA/Raisan Al Farisi/ANTARA

PR BEKASI - Publik menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu, 16 Desember 2020 kemarin.

Sorotan tersebut datang dari berbagai pihak lantaran pernyataan Ridwan Kamil yang meminta keadilan agar semua pihak yang terlibat dalam kasus kerumunan dapat dimintai klarifikasi juga.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD termasuk orang yang harus dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan, Habib Husin: Agar 'Mimpi Rasulullah' Tidak Jadi Pembenaran Lawan Negara

Alasannya karena pernyataan Mahfud MD lah dianggap menjadi tafsir yang membuat simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) memadati bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan kerumunan.

Pernyataan Ridwan Kamil atau Kang Emil itu kemudian ditanggapi oleh pihak lain sebagai bentuk kepanikan. Atas hal itu, Kang Emil membantahnya.

"Saya ini tenang tidak mungkin panik. Ngomong aja santai, silakan teman-teman menafsirkan sendiri-sendiri," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 17 Desember 2020.

Lebih dari itu, Kang Emil mengatakan mengungkapkan bahwa inti pernyataannya adalah terkait keadilan yang harus dijalankan secara proporsional.

Baca Juga: Segera Tukarkan 6 Pecahan Uang Kertas Ini Sebelum 28 Desember 2020! Peredarannya Akan Dicabut

"Siapa yang bertanggung jawab dari awal sampai akhir, semua harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, saya kita tidak akan memperpanjang," katanya.

Meski begitu, ia menegaskan apa yang telah terjadi dapat dijadikan pengingat bahwa bangsa ini membutuhkan hal produktif untuk menuntaskan permasalahan yang sedang dihadapi.

"Semoga ini jadi pengingat betapa bangsa ini perlu hal yang produktif apalagi kita dalam keadaan COVID-19," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa pernyataan Kang Emil di Mapolda tersebut, sempat mendapatkan respons dari Mahfud MD yang memberi pernyataan melalui akun media sosial Twitter miliknya @mohmahfudmd.

Baca Juga: Kak Seto Tiba-tiba Pergi ke Kediaman Habib Rizieq, Sebab Hal Ini Dia Ingin Datangi Petamburan 

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud.

"Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan." sambung Mahfud.

Selain itu Mahfud MD juga menyatakan bahwa diskresi pemerintah dalam hal penjemputan, pengamanan dan pengantaran sampai ke Petamburan menurut Mahfud MD telah berjalan lancar.

Namun kejadian setelah itu, dikatakan Mahfud MD bukan tanggung jawabnya lagi dan menjadi di luar diskresi yang diumumkan Mahfud MD.

Baca Juga: Sebut Kasus 6 Laskar FPI Serupa Penembakan Pendeta Yeremia, Fadli Zon dan HNW Desak Pembentukan TGPF

"Diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tp acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan." kata Mahfud MD.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler