Pelempar Bom Molotov ke Masjid Disebut Idap Gangguan Jiwa, Hidayat Nur Wahid: Modus Lama!

28 Desember 2020, 10:23 WIB
Hidayat Nur Wahid. /kolase foto dari Instagram/@hnwahid/ YouTube Fadli Zon Official/

PR BEKASI - Pelaku pelemparan bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat telah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Sabtu malam, 26 Desember 2020.

Aksi pria berinisial D (56) asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid. Namun, pelaku mengelak saat akan diinterogasi ramai-ramai.

Usai ditangkap, anak pelaku mengatakan bahwa ayahnya, D telah mengidap gangguan jiwa selama 10 tahun, bahkan pelaku pernah telanjang di Bundaran Kamal, Tangerang.

Baca Juga: Jangan Remehkan, Keluar Rumah Tanpa Masker di Bekasi Siap-siap Didenda Rp100.000

Anak pelaku juga mengeklaim bahwa ayahnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa, tapi dia tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meragukan pernyataan anak pelaku tersebut.

Pasalnya, pelaku pelemparan bom molotov itu bisa mengendarai motor dan membawa bom molotov yang langsung dilemparkan ke Masjid Al-Istiqomah.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Aneh, Muannas Alaidid: Anda Ini Terkesan Membela HRS, Tapi Sebetulnya Menjerumuskan

"Pelempar molotov ke Masjid di Cengkareng, disebut idap gangguan jiwa. Padahal yang bersangkutan bisa naik motor, bawa 'molotov' dan melemparkannya ke Masjid," kata Hidayat Nur Wahid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @hnurwahid, Senin, 28 Oktober 2020.

Menurutnya, menyebut setiap pelaku vandalisme mengidap gangguan jiwa adalah modus lama.

"Disebut 'gila' adalah modus lama. Harusnya biarkan Pengadilan memutuskan. Agar teror seperti itu tak terjadi lagi," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Murah! Test Covid-19 dengan 'GeNose' milik UGM Mulai Rp15.000 dan Hanya Tunggu 2 Menit

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk membuktikan apakah pelaku pelempar bom molotov benar mengidap gangguan jiwa atau tidak.

"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan, dari dia tentunya," kata Yusri Yunus di Jakarta, Minggu, 27 Desember 2020.

Yusri Yunus juga mengatakan bahwa Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah pada Sabtu malam, 26 Desember 2020.

Baca Juga: Video Soal Pelayanannya Viral, iBox Beri Penjelasan: Permasalahan Sudah Terselesaikan dengan Baik

Yusri Yunus juga menegaskan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler