Dr. Tirta Sarankan Tak Perlu Ada Surat Swab PCR untuk Syarat Perjalanan: Akan Jadi Celah Bisnis

8 Januari 2021, 11:20 WIB
dr. Tirta /Instagram @dr.tirta /Instagram @dr.tirta

PR BEKASI - Mantan relawan Covid-19 dr. Tirta Mandira Hudi ikut menyoroti terkait penangkapan tiga orang pelaku yang memanipulasi hasil tes swab PCR yang dibekuk Polda Metro Jaya pada 1 Januari 2021 lalu.

Mulanya kasus ini berawal saat MFA mempromosikan tes PCR yang hasilnya keluar dalam waktu satu jam, dengan syarat hanya membawa kartu identitas atau KTP di akun Instagram miliknya. Kemudian unggahan tersebut viral di media sosial.

Mengetahui hal itu, dr. Tirta yang memang vokal menyuarakan tentang isu Covid-19 akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Minyak Jelantah Dinilai Buruk bagi Kesehatan, ESDM: Tapi Bisa Jadi Bahan Baku Biodiesel Nasional

Selain MFA, polisi juga membekuk dua tersangka lain yakni EAD dan MAIS. Ketiganya pertama kali mendapatkan tawaran jasa surat tes usap PCR tanpa tes melalui rekannya di Bali.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pikiran-Rakyat.com dari artikel berjudul Soal Surat Swab PCR untuk Syarat Perjalanan, dr. Tirta: Mending Gak Usah, Akan Jadi Celah Bisnis, menurut dr. Tirta, temuan kasus ini menjadi peringatan bagi pihak Angkasa Pura II, pengelola Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu dr. Tirta menegaskan agar Bandara lebih baik tidak mewajibkan sistem surat keterangan Swab PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Sebelum Disuntikkan ke Jokowi, MUI Gelar Sidang Fatwa Halal mengenai Status Vaksin Covid-19 Sinovac

Pasalnya jika hal itu tetap dilakukan, dr. Tirta khawatir akan menjadi celah bisnis di kalangan masyarakat.

"Karena syaratnya pake surat tertulis sementara di semua negara itu sudah pake sistem barcode jadi ada ketidaksinkronan di sini. Kalau pakai misalkan pakai surat seperti ini yawes (ya sudah) mending enggak usah sama sekali karena akan jadi celah bisnis, bahkan benar," kata dr. Tirta saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.

Dalam hal ini dr. Tirta menyarankan agar tes swab PCR digunakam hanya untuk proses tracking kasus.

Baca Juga: Soal Skandal Fadli Zon, Habib Husin: Ini Delik Umum, Tak Ada yang Laporkan pun Polisi Bisa Menangkap

Lebih lanjut, kata dr. Tirta, untuk di bandara, lebih baik menggunakan swab antigen yang ber-barcode.

"... Media kita sudah online, sudah ada E-HAC juga masa enggak bisa. Kalau surat Covid-19 (calon penumpang) ada suruh upload aja di sana kalau mau ke mana-mana. E-HAC itu keluar sudah ada tes swab antigen di dalam jadi tinggal orang tinggal barcode," kata dia.

Selain itu, keuntungan lainnya juga bisa meminimalisir antran panjang di bandara.

Baca Juga: Di Tengah Krisis Ekonomi Korea Utara, Kim Jong Un Berencana Ingin Perluas Kemampuan Militer

"Kalau sudah ada barcode enggak bakal ada antrean, kan tinggal barcode sendiri. Scan masuk, scan masuk. Kalau sekarang kan double harus ngecek surat Covid-19 harus ngecek EHAC. Itu menurut saya akan men-double kerja dan ada potensi bisnis lagi," tuturnya.*** (AMIR FAISOL/Pikiran-Rakyat.com

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler