Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Soal Konten Pornografi, Bintang Emon: Sumpah Aneh Banget Ini Hukum

9 Januari 2021, 07:49 WIB
Bintang Emon merasa bingung dengan pelaporan kasus konten pornografi Fadli Zon ke polisi. /Twitter/@bintangemon

PR BEKASI - Politisi fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pornografi melalui media elektronik.

Pelaporan Fadli Zon ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilakukan atas nama Febriyanto Dunggio pada 8 Januari 2021.

Pelaporan Fadli Zon diumumkan oleh akun Twitter @dunggio_aby dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM.

Baca Juga: Manfaatkan Hari Terakhirnya Langgar Aturan Fosil, Donald Trump Izinkan Pengeboran Minyak di Artik

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun Twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jangan ada lagi wakil rakyat sebarkan konten asusila," tulis akun Twitter @dunggio_aby.

Fadli Zon disangkakan Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan/atau Pasal 14, dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Sebagaimana diketahui, akun Twitter Fadli Zon kedapatan warganet meninggalkan rekam jejak digital telah menyukai sebuah unggahan konten pornografi pada 6 Januari 2021.

Menanggapi hal tersebut, komika Indonesia Bintang Emon turut menyampaikan komentar.

Baca Juga: Kemnaker Sahkan UMP Tiap Provinsi, Tertinggi di Jakarta dan Terendah di DIY Yogyakarta

Bintang Emon mengakui, akun Twitter Fadli Zon memang sering berlebihan dalam menyuarakan pendapatnya.

"Kadang emang agak gimana gitu tindak tanduknya Bang Fadli ini," kata Bintang Emon.

Namun, Bintang Emon mengaku heran dengan pelaporan akun Twitter Fadli Zon ke Bareskrim Polri.

"Tapi, sampai dipolisikan begini sumpah deh aneh banget udah ini hukum," ucap Bintang Emon dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Kemnaker Sahkan UMP Tiap Provinsi, Tertinggi di Jakarta dan Terendah di DIY Yogyakarta

Untuk informasi, akun Twitter Fadli Zon kedapatan menyukai konten pornografi dimulai dari tangkapan layar seorang wargenet dengan akun Twitter @MurtadhaOne1.

Pada tangkapan layar tersebut, akun Twitter Fadli Zon tampak diketahui telah meninggalkan rekam jejak digital dengan menyukai sebuah unggahan akun Twitter yang membagikan konten pornografi.

Oleh karena itu, akun Twitter @MurtadhaOne1 mempertanyakan sikap anggota DPR RI yang tidak seharusnya menyukai video tak senonoh tersebut.

"Ya ampuuun tab likenya anggota @DPR_RI dari @Gerindra ini kok ada video b*kep?" tulis akun Twitter @MurtadhaOne1 pada Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Semangati Pelaku UMKM dengan Bantuan Modal Kerja, Jokowi: Ada Satu Titik, Kita Akan Kembali

Sementara itu, Fadli Zon sendiri telah membuat klarifikasi terkait rekam jejak digital tersebut.

Fadli mengungkap bahwa akun Twitter-nya dikelola oleh staf sehingga ada kelalaian dalam mengelolanya.

"Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," ujar Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler