Geram Siswi Non-Muslim di Padang Dipaksa untuk Pakai Jilbab, Tsamara Amany: Itu Pelanggaran Konstitusi

25 Januari 2021, 07:24 WIB
Politisi PSI Tsamara Amany menyoroti masalah pemaksaan berjilbab siswi non-muslim di Padang. /Instagram.com/@TsamaraDKI

PR BEKASI - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany merasa geram teradap pihak yang mewajibkan siswi nonmuslim untuk mengenakan jilbab di sekolah. Kejadian tersebut terjadi di salah satu sekolah kejuruan negeri di kota Padang, tepatnya di SMKN 2 Padang.

Tsamara Amany menjelaskan bahwa menggunakan jilbab adalah hak bagi siswi muslim dan bagi yang nonmuslim tentu berhak pula untuk tidak menggunakannya karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran pada keyakinannya.

"Siswi muslim punya hak menggunakan jilbab. Sebaliknya, siswi non Muslim juga berhak tidak menggunakan jilbab," ungkap Tsamara Amany dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @TsamaraDKI, Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Rakyat Papua Sering Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai 'Ngadu' ke Menhan AS: Kami Butuh Perhatian 

Dalam persoalan penggunaan jilbab terebut, ia menekankan seharusnya sekolah dapat menetapkan ketentuan dan peraturan sesuai dengan keyakikan yang ada pada siswi-siswinya.

Ia menegaskan pemaksaan berdasarkan keyakinan tertentu tidak boleh dilakukan. karena bila itu terjadi, tentunya hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran konstitusi yang ada di negara ini.

"Sekolah harus mengakomodasi hak siswa sesuai keyakinannya. Tak boleh ada paksaan berdasarkan keyakinan tertentu. Itu pelanggaran konstitusi," ujar Tsamara, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @TsamaraDKI, Senin, 25 Januari 2021.

Sebelumnya berawal dari sebuah video di internet, menunjukkan orang tua murid yang sedang beradu argumen dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang. Kemudian video tersebut akhirnya viral di media sosial.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Luncurkan Layanan Aduan Online ASN Intoleran, Tamrin Tomagola: Kok Adu Domba Sesama WNI ya ? 

Dari video yang diunggah akun Facebook EH tersebut, terjadi adu argumen terkait kewajiban siswi untuk menggunakan jilbab saat di sekolah, yang juga harus dilakukan oleh siswi nonmuslim.

Salah satu orang tua siswi yang ada dalam video tersebut merasa heran dan mempertanyakan mengapa siswi yang nonmuslim diwajibkan untuk menggunakan jilbab yang merupakan identitas dari agama yang berbeda dengannya.

Kemudian pihak sekolah menjelaskan bahwa kewajiban penggunaan jilbab untuk para siswinya tersebut merupakan sebuah peraturan yang berlaku di SMKN 2 padang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim turut menyoroti polemik aturan di SMKN 2 padang yang mewajibkan penggunaan jilbab terhadap siswi nonmuslim. Nadiem menegaskan bahwa peraturan tersebut merupakan bentuk intoleransi dalam beragama.

Baca Juga: Dibanggakan di Akhir Jabatannya, Ternyata Donald Trump Tak Punya Rencana Distribusi Vaksin Covid-19 

Menurutnya hal tersebut bukan saja melanggar peraturan Undang-undang melainkan juga melanggar nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan. Selain itu, Nadiem Makarim juga menuturkan bahwa aturan tersebut juga melanggar aturan hukum terkait hak memperoleh pendidikan dan hak kebebasan beragama.

Nadiem Makarim menyebut pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut. Ia juga meminta pemerintah daerah sebagaimana mekanisme yang berlaku untuk segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat.

Lanjutnya, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini jadi pembelajaran bersama ke depannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Komnas HAM Dikabarkan Dibubarkan karena Ada Rahasia di Balik Hasil Investigasi Kematian Anggota FPI 

Pada Jumat, 22 Januari 2021, Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi sudah meminta maaf atas penerapan kebijakan penggunaan jilbab untuk siswi nonmuslim tersebut.

Ia menyebut persoalan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan. Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memaka jilbab di sekolah, dapat bersekolah seperti biasa.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler