Dukung Efektivitas Pengedalian Covid-19, Kemendagri Minta Pemda Cairkan Insentif Nakes

11 Februari 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes). /Media Kupang Ric/

PR BEKASI- Guna mendukung penanganan Covid-19 berjalan secara efektif, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).

Hal tersebut dikatakan Plh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hamdani.

"Untuk mendukung efektivitas pengendalian Covid-19, pemerintah juga mendorong adanya insentif bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia yang telah dimulai pada 2020," tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Paket Pernikahan di Bawah Umur, Kowani Sebut Aisha Weddings Langgar UU Perkawinan

"Dan dukungan percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dimulai pada tahun 2021," ujarnya.

Hamdani menyebut percepatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan tanggal 8 Februari dan Instruksi Menteri Desa dan PDTT Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam PPKM Skala Mikro di Desa.

Terlebih, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengeluarkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Baca Juga: Kejagung Sita Mobil Ferrari hingga Kapal Laut Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Dengan terbitnya sejumlah aturan tersebut Hamdani seharusnya tak ada lagi persoalan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Sudah sangat jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes," tuturnya seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis 11 Februari2021.

Kendati begitu, Hamdani mengakui memang diperlukan dukungan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pendanaan penanganan Covid-19.

Baca Juga: PBSI Kirim 17 Atlet ke Turnamen Bulu Tangkis Tertua di Dunia, The Minions Ikut Andil

"Ini tentunya melakukan supervisi, melakukan monitoring yang diperlukan dalam proses pelaksanaan," katanya.

"Tentunya agar tata kelola dalam kaitan dengan pertanggungjawaban dan pengelolaan yang berkaitan dengan APBD dan juga dengan APBDes betul-betul mencerminkan prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik," katanya.

Dia pun berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama, bersinergi dalam penanganan Covid-19. Kepada kepala daerah hingga kepala desa, dia pun meminta untuk serius mengimplementasikan instruksi Mendagri, khususnya yang menyangkut pelaksanaan PPKM Mikro.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler