Perlu Ada Penyesuaian Besaran Insentif Nakes, Kemenkeu: Jaga Tetap Sama dengan Tahun 2020

- 4 Februari 2021, 19:49 WIB
Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta.
Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Kementerian Keuangan berupaya menjaga besaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) pada tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

"Untuk insentif tenaga kesehatan di awal tahun ini akan kita jaga tetap sama dengan 2020," kata Askolani, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Teka-Teki Jasad Penuh Luka di Kaliabang Bekasi Terkuak, Polisi Sebut Itu Pembunuhan Berencana

Dia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan masih melakukan konsolidasi dan meninjau kembali terkait insentif nakes yang menangani Covid-19.

Oleh karena itu, kata dia, belum ada perubahan kebijakan terkait besaran insentif nakes yang menangani Covid-19 saat ini.

Ia menyampaikan pemerintah saat ini juga mempertimbangkan tahun 2021 dengan dimulainya program vaksinasi, sehingga untuk nakes pun diberikan apresiasi oleh pemerintah.

Baca Juga: Viral Sebut Nama Munarman, Beredar Video Pengakuan Anggota FPI yang Ikut Jaringan Teroris ISIS 

"Kami pahami dengan berlakunya UU APBN 2021, besaran insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian perlu ditetapkan kembali sesuai mekanisme keuangan negara di mana implementasinya perlu ditetapkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x