Yan Harahap Sentil Arief Pouyuono yang Dukung Miras di Indonesia: Mungkin Dia Ngomongnya Sambil Mabuk

2 Maret 2021, 15:12 WIB
Yan Harahap (kiri) yang menyebut Arief Poyuono sedang mabuk saat menyatakan pernyataannya mendukung miras di Indonesia. /Kolase foto dari YouTube AHY for Indonesia dan Twitter @bumnbersatu

PR BEKASI - Politisi Partai Demokrat Yan Harahap mengkritik pernyataan Arief Poyuono yang mendukung investasi minuman keras (miras) di Indonesia.

Arief Poyuono diketahui mendukung hal tersebut agar Indonesia bisa memproduksi minuman keras (miras) sendiri.

"Produksi miras harus didukung untuk penguatan ekonomi nasional. Sebelum ada perpres miras, miras sudah ada di mana mana. Coba lihat di kafe, bar, hotel, banyak miras dijual. Jadi apa salahnya perpres produksi miras didukung?," kata Arief Poyuono.

Dirinya juga membantah pandangan beberapa pihak yang menyebut, masyarakat di negara yang memproduksi miras akan rusak. 

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, HNW: Semoga ke Depan Tidak Terulang Lagi

Baca Juga: Kebijakan Investasi Miras Resmi Dicabut, HNW: Alhamdillah, Akhirnya Presiden Jokowi Dengarkan Saran

Karena, menurut politisi Gerindra tersebut, hingga saat ini tidak ada bukti yang signifikan terkait pandangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Yan Harahap langsung menyindir Arief Poyuono dengan menyebut bahwa pernyataan politisi Gerindra tersebut dilontarkannya dalam kondisi mabuk, sehingga tidak masuk akal.

"Mungkin dia ngomongnya sambil mabuk miras," ujar Yan Harahap sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resminya @YanHarahap pada Selasa, 2 Maret 2021.

Yan Harahap juga sempat menyindir Jokowi karena keputusannya tersebut tidak mencerminkan sosok seorang tokoh besar Islam bernama Umar bin Khattab. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Cabut Kembali Perpres Investasi Miras, Tokoh Papua Ucapkan Terima Kasih

Alasan Yan Harahap menyinggung sosok Umar bin Khattab karena pada Pilpres 2019 seorang politisi PDIP Rokhmin Dahuri mengumpamakan gaya kepemimpinan Jokowi seperti Umar bin Khattab karena dekat dengan rakyat.

"Umar bin Khattab tidak 'melegalkan' miras," kata Yan Harahap.

Perlu diketahui, alasan lain kenapa Arief mendukung Perpres 10/2021 soal investasi miras adalah agar peredaran miras impor, terutama yang ilegal, bisa makin ditekan. Bahkan dikalahkan oleh miras lokal.

Arief mengatakan, ada mafia yang mengatur peredaran impor miras. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditolak Banyak Ulama, Jokowi Cabut Putusan Investasi Miras

Termasuk para penyelundup miras dari luar negeri yang kemudian menjualnya di bar, hotel, dan kafe di Indonesia tanpa memberi pemasukan kepada negara.

"Diduga mereka yang membiayai penolakan perpres miras, sekarang ini lewat oknum-oknum dan organisasi tertentu," kata Arief.

Nah, ungkap Arief, miras impor itu bahan bakunya banyak di Indonesia. Sehingga jika banyak diproduksi di Indonesia, miras lokal akan bisa menyaingi miras impor.

"Apalagi jika miras yang diproduksi itu bisa kita ekspor," ucapnya.

Baca Juga: Setahun Kasus Covid-19 Pertama Berawal di Jawa Barat, Ridwan Kamil Tiba-tiba Sampaikan Permintaan Maaf

Sehingga, Arief menilai, tidak ada salahnya mendukung Perpres 10/2021 tersebut. Daripada pendapatan peredaran miras ilegal selama ini tidak menghasilkan penerimaan bagi negara.

"Itu pabrik bir bintang milik Pemda Jakarta sudah ada sejak zaman Belanda. Dan paling menguntungkan dan memberikan pemasukan bagi Pemda Jakarta," tutup Arief.

Sementara pada hari ini, Selasa, 2 Maret 2021, Jokowi telah mencabut Perpres soal investasi industri miras di Indonesia tersebut.

Baca Juga: Sedih Pemerintah Teken Investasi Miras, Buya Yahya: Jika Benar, Bencana Besar Buat Negeri Ini

Jokowi  mengambil keputusan itu setelah menerima masukkan dari berbagai pihak, termasuk dari beberapa ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni MUI, NU, dan Muhammadiyah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan Investasi baru dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," tuturnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler