Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Mahfud MD: Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

3 Maret 2021, 09:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/HO-Kemenko Polhukam/ANTARA

PR BEKASI – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak alergi kritik.

Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah perubahan kebijakan yang diambil pemerintah setelah mendengar masukan dan kritik dari berbagai pihak.

Mahfud MD mencontohkan misalnya dalam kasus vaksinasi.

Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kalangan bawah. Namun hal ini menuai kritik, pemerintah pun memutuskan vaksinasi gratis untuk semua kalangan.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada Kritik Tentang Izin Investasi Miras Maka Pemerintah Mencabutnya, Jadi Jokowi Tak Alergi Kritik!

Baca Juga: Tegaskan Tak Alergi Kritik dan Saran, Mahfud MD: Kritik adalah Vitamin yang Harus Diserap Tubuh Pemerintahan

Baca Juga: Sempat Terpuruk, Gaikindo Nilai Insentif PPnBM jadi Angin Segar Industri Otomotif Nasional

"Ada yang kritik, harusnya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua," kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari Twitter @mohmahfudmd, Rabu, 3 Maret 2021.

Kemudian ketika ada pihak meminta agar pemerintah mengizinkan perusahaan melakukan vaksinasi mandiri

"Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang melakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Dijual Eceran untuk Anak-Anak, BNN Bongkar Penyalur Tembakau Gorila di Jateng

Hal yang sama pun terjadi ketika banyak pihak yang tak setuju dan mengkritik kebijakan investasi miras.

Maka pemerintah pun, kata Mahfud MD mendengarkan segala kritikan dan masukan tersebut

Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak alergi kritikan selama kritikan tersebut rasional dan berasal dari suara rakyat.

Mahfud MD menyebutkan pemerintah akomodatif terhadap kritikan dan saran.

Baca Juga: Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat Setelah Kokpit Disusupi Kucing dan Serang Pilot

"Ketika ada kritik tentang izin investasi miras untuk daerah-daerah tertentu maka Pemerintah mencabutnya," ucap Mahfud MD.

"Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akomodatif terhadap kritik dan saran," sambungnya.

Menurut Mahfud MD kritikan merupakan vitamin yang harus diserap pemerintah.

"Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: LTMPT Imbau Para Siswa segara Regitrasi Akun LTMPT Tahap 2 untuk Ikuti UTBK-SBMPTN 2021

Sebelumnya Presiden Jokowi mengumumkan bahwa dirinya mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan lewat Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.

Pencabutan kebijakan tersebut Presiden Jokowi ambil setelah menerima banyak masukan dari para ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.

"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," tuturnya.

Baca Juga: Terlalu Berduka Sampai Tak Sanggup Unggah Foto Rina Gunawan, Dewi Gita: Masih Tak Percaya Kamu Pergi Neng

"Bersama ini saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut." kata Jokowi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @MahfudMD

Tags

Terkini

Terpopuler