Demokrat Kubu KLB Gagal Daftar ke Kemenkumham, Andi Arief: Tragis, Kudeta Gagal dan Memalukan di Depan Publik

16 Maret 2021, 11:40 WIB
Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebut hasil KLB Deli Serdang telah gagal didaftarakan ke Kemenkumham. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR BEKASI - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief menyebut bahwa Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) telah gagal mendaftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Andi Arief menjelaskan bahwa pendaftaran Partai Demokrat kubu KLB tidak dapat diproses, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik.

"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya karena tak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik," kata Andi Arief, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan AndiArief_ID, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Siap Maju sebagai Capres di Pilpres 2024, Giring Ganesha: Giring Presiden, Kuliah Gratis!

Baca Juga: Sindir SBY Soal PKB yang Diambil Paksa, Priyo Sambadha: Politisi Itu Biasanya Panjang Akal Tapi Pendek Ingatan

Baca Juga: Tak Ingin Masa Orba Terulang, HNW: Tak Ada Agenda MPR Amandemen UUD 1945 untuk Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Andi Arief lantas menyebut bahwa kudeta kubu KLB telah gagal dan juga memalukan di depan publik.

"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ujar Andi Arief.

Sebelumnya, Tim Hukum Partai Demokrat kubu KLB mengaku telah mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Januari 2021.

Kabar tersebut diketahui dari pernyataan salah satu politikus Partai Demokrat kubu KLB, Ilal Ferhard, yang mengatakan bahwa hasil KLB telah diserahkan pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Mengaku Telah 11 Tahun Berada di Luar Negeri, Djoko Tjandra: Saya Rindu Pulang ke Indonesia

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal Ferhard di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu KLB, Razman Arief Nasution yang mengatakan bahwa pendaftaran hasil KLB itu tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," kata Razman Arif Nasution.

Namun, selang beberapa hari kemudian,
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui bahwa pihaknya telah berbohong dan belum mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham.

Baca Juga: Sebut Selingkuh Sebagian dari Iman, Mayangsari: Selingkuh lah yang Bertanggung Jawab

Jhoni Allen Marbun mengatakan bahwa ada pengurus partai yang terlalu bersemangat, sehingga menyebut bahwa hasil KLB sudah didaftarkan.

"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," ujar Jhoni Allen Marbun, Kamis, 11 Maret 2021.

Jhoni Allen Marbun lantas menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen hasil KLB lengkap dan diserahkan ke Kemenkumham untuk diperiksa dan diverifikasi.

Jhoni Allen pun mengakui bahwa pihaknya sedikit lengah, sehingga sampai saat ini masih menyiapkan kelengkapan dokumentasi.

Baca Juga: Ramai Isu Jokowi 3 Periode, Rizal Ramli: RI Bisa Bubar, Wong Kinerja Memble dan Ekonomi Anjlok

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata Jhoni Allen Marbun.

Jhoni Allen Marbun juga menuturkan bahwa pengurus pusat Partai Demokrat kubu KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham.

Dia juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak Kemenkumham, tapi yang pasti akan segera diserahkan saat dokumennya lengkap.

"Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar Jhoni Allen Marbun.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler