Heran Hingga Kini Anies Baswedan Belum Diperiksa, Guntur Romli: Kok Kesannya Kebal dari KPK Ya?

17 Maret 2021, 19:35 WIB
Politisi PSI Guntur Romli mengkritik KPK yang hingga kini belum memeriksa Anies Baswedan terkait kasus dugaan korpsi pengadaan lahan dalam program Rumah DP Nol Rupiah. /Instagram.com/@gunromli

PR BEKASI - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saat ini, nama Anies Baswedan memang banyak dikaitkan beberapa pihak dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di salah satu program andalannya, rumah DP nol rupiah.

Salah satu program Anies Baswedan itu tengah tersandung oleh adanya dugaan korupsi di dalam program yang diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta untuk memiliki hunian di ibu kota ini.

Oleh karena itu, Guntur Romli mempertanyakan kinerja KPK yang hingga saat ini masih belum memanggil Anies Baswedan terkait kasus dalam program Rumah DP Nol tersebut.

Baca Juga: Pecahkan Telur Bersama Kulitnya, Aldebaran Tuai Pujian Warganet

Baca Juga: Jangan Terjebak! Simak 5 Mitos Terbaru Tentang Vaksin Covid-19

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang Pemerintah, Pengamat: Dilarang Malah Tidak Efektif 

Ia menilai saat ini Anies Baswedan terkesan seperti memiliki kekuatan yang membuat dirinya tidak dapat tersentuh dan diproses oleh KPK.

Kok kesannya (seperti) kebal dari KPK ya? Ada apa?” ucap Guntur Romli, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter pribadinya, Rabu, 16 Maret 2021.

Senada dengan Guntur Romli, mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga turut mempertanyakan dan mengkritik kinerja KPK yang belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut terkait adanya dugaan kasus korupsi di dalam program Rumah DP Nol Rupiah.

Lebih lanjut, kritik Ferdinand Hutahaean tersebut juga sebagai tanggapan dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta.

Baca Juga: Bekasi Undur Pemberlakuan Tilang Elektronik jadi Pekan Depan

Baca Juga: Percepat Vaksinasi di Tingkat RT-RW, Jusuf Kalla Usulkan Masjid Jadi Lokasi Penyuntikkan

“KPK tidak pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK. Dan KPK akan terus bekerja dengan asas-asas tugas pokok KPK: kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Firli Bahuri.

Pernyataan tersebut lah yang kemudian disinggung dan dipertanyakan oleh Ferdinand Hutahaean karena ia merasa hal tersebut tidak sejalan dengan kenyataan yang ada ketika sampai saat ini KPK masih belum melakukan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan.

"Bagaimana publik akan percaya ini pak Firli, jika memeriksa Anies Baswedan pun KPK tak berani," kata Ferdinand Hutahaean, Kamis, 11 Maret 2021.

"Tak mungkin penyidik KPK bodoh-bodoh tak punya insting mengembangkan kasus seperti ini," sambungnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program Rumah DP Nol Rupiah.

Baca Juga: Sebulan Mendekam di Penjara Tanpa Dijenguk Zaskia dan Shireen, Kuasa Hukum Beberkan Pesan Mark Sungkar

Baca Juga: Habib Rizieq Walk Out dari Sidang, Abdillah Toha: HRS Pilih jadi 'Martir', Rugikan Diri Sendiri 

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu petinggi di BUMD Jakarta, yaitu Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.

Awalnya, lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur ditujukan sebagai bank tanah Pemprov DKI Jakarta.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa lahan yang dibeli PD Sarana Jaya tersebut di antaranya ditujukan untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah atau nol persen.

"Ya kurang-lebih yang dibeli Sarana Jaya itu untuk DP 0 persen, di antaranya ya," kata Riza, Rabu, 10 Maret 2021.

Diketahui Program Rumah DP Nol Rupiah ini merupakan salah satu program unggulan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat melakukan kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 lalu.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler