Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang Pemerintah, Pengamat: Dilarang Malah Tidak Efektif

- 17 Maret 2021, 18:32 WIB
Dokumentasi - Suasana arus mudik lebaran di Pelabuhan Sampit, Kalimantan Tengah pada Mei 2019 lalu yang umumnya merupakan pekerja yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Dokumentasi - Suasana arus mudik lebaran di Pelabuhan Sampit, Kalimantan Tengah pada Mei 2019 lalu yang umumnya merupakan pekerja yang hendak pulang ke kampung halamannya. /ANTARA/Norjani/ANTARA

PR BEKASI - Kebijakan Pemerintah yang tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 mendapat respons positif dari para pengamat.
 
Menurut Pengamat transportasi Djoko Setijowarno di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021, bila Pemerintah melarang mudik malah akan menyulitkan masyarakat seperti tahun lalu.
 
Djoko Setijowarno menambahkan, musim mudik Lebaran 2021 dirasakan lebih aman oleh masyarakat karena sudah tersedia vaksin Covid-19.
 
“Dilarang malah tidak efektif, tetap saja ada yang melakukan perjalanan dalam jumlah besar. Dan tahun ini juga sudah ada vaksin,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Comeback Bersama Super Junior, Heechul Jadi Pusat Perhatian Para ELF dengan Penampilannya di 'House Party'

Baca Juga: Tak Hadir di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih

Baca Juga: 5 Manfaat Susu Kambing bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya bagi Jantung

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak melarang mudik lebaran 2021.
 
Untuk melancarkan mudik lebaran 2021, pihak Kemenhub akan membuat mekanisme protokol kesehatan ketat bersama Gugus Tugas Covid-19.
 
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta kemarin.
 
“Kami akan lakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik,” katanya.
 
Djoko Setijowarno menilai mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur lebaran akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang selama ini terdampak oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lebih Mahal dari Daging Sapi, Harga Cabai Rawit Terus Meroket Tembus Rp130.000

Ia menekankan yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
 
“Contohnya pengaturan soal tempat duduk dan pemakaian masker selama perjalanan. Juga pembatasan jumlah pengunjung di daerah wisata, itu yang harus dikendalikan,” katanya.
 
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini juga mendorong pemerintah menyediakan fasilitas yang mendukung penerapan protokol kesehatan.
 
Selain itu, memperbanyak fasilitas tes GeNose di simpul-simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal, stasiun hingga jalan tol.
 
“Sebaiknya juga diperbanyak tes GeNose gratis di berbagai lokasi-lokasi strategis di sepanjang jalur mudik,” katanya.

Baca Juga: Hari Perawat Nasional, Sejarah Keperawatan di Indonesia yang Pernah 'Tenggelam' di Masa Penjajahan Jepang

Sementara itu, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mengatakan bahwa kebijakan pemerintah yang tidak akan melarang mudik pada  2021 ini menunjukkan bahwa ada ketidak-konsistenan pemerintah dalam memerangi Covid-19
 
“Kita semua tahu bahwa masalah Covid-19 sampai sekarang belum tuntas dan kita juga tahu kalau kerumunan orang dapat menjadi pemicu penularan,” kataya.
 
“Kalau pemerintah tidak tegas membuat kebijakan mudik sejak awal, selain membuka kemungkinan terjadi peningkatan Covid-19, juga akan membuat masyarakat bingung kalau nanti tiba-tiba kebijakannya berubah,” tambah dirinya.
 
Menurut dia, lebih baik pemerintah tegas sejak awal, mengingat pandemi Covid-19 belum ada tanda-tanda selesai, pemerintah sudah harus memutuskan bahwa dilarang mudik pada Lebaran 2021 ini.
 
“Kalau saya sih usul dilarang mudik, belajar dari libur-libur yang lalu, saat itu terjadi kenaikan penderita Covid-19, masa pemerintah tidak belajar dari kasus tersebut,” katanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x