Listyo Sigit Ungkap Niat Awal Dibuatnya Surat Telegram Kapolri Agar Polisi Tidak Bertindak Arogan

7 April 2021, 12:10 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram pedoman siaran jurnalistik. /humas.polri.go.id

PR BEKASI - Tak lama dari dikeluarkannya Telegram terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya langsung bergerak cepat mencabut Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021.

Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Listyo Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibuatnya surat Telegram tersebut agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan PP, Pemutaran Lagu Komersial di 14 Tempat Ini Wajib Bayar Royalti

Baca Juga: Berikan Klarifikasi, Kapolri: Saya Meluruskan Anggota yang Saya Minta Perbaiki Diri untuk tak Tampil Arogan

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Pengemudi Ojek Online

Karena itu, Listyo Sigit menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan.

Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ucap Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu 7 April 2021.

Dirinya juga menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat.

Baca Juga: Usai Cabut Telegram Soal Larangan Menyiarkan Tindakan Arogansi Aparat Kepolisian, Kapolri Berikan Penjelasan

Sebab itu, ia mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," tuturnya menambahkan.

"Jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media.

Hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," tutur Sigit.

Baca Juga: Segera Klaim dan Dapatkan Hadiahnya! Kode Redeem Free Fire FF Terbaru 7 April 2021

Listyo Sigit melanjutkan, dalam Telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media (insan pers).

Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Namun demikian, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari Telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis," tuturnya.

Baca Juga: Segera Klaim dan Dapatkan Hadiahnya! Kode Redeem Free Fire FF Terbaru 7 April 2021

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menyambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan Telegram tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Bolehkan Sekolah Tatap Muka, 10 Sekolah di Jakarta Pusat Ini Lakukan Uji Coba

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami.

Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," kata Sigit.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media.

Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," ujar Sigit.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler