Telegram Kapolri Dicabut, Zainal Arifin: Itu Bagus, Dibanding Dikritisi sampai Ada yang Mati tapi Dicuekin

7 April 2021, 14:46 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyebut akan lebih baik bila kedepan lebih diantisipasi lagi sebelum memutuskan sesuatu. /I.C.Senjaya./ANTARA FOTO

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar apresiasi keputusan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencabut telegram terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Telegram terkait larangan tersebut dicabut Listyo Sigit usai menuai kritikan banyak pihak.

Zainal Arifin mengaku mengapresiasi lengkah kapolri yang mau mendengarkan segala masukan itu.

Apresiasi tersebut, ia sampaikan melalui cuiatn di akun Twitter pribadinya @zainalamochtar, Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Nekat Racap Kelamin Sendiri dan Pamerkan Alat Vital di Pinggir Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga: Miris! Diduga Kelamaan Sekolah Online, 11 Siswa SMP Bone Bolango Nikah Saat Pandemi

Baca Juga: Basarnas Ungkap Identitas Nelayan Hilang di Kolala yang Ditemukan Tak Bernyawa

"Saya suka dengan tindakan koreksi. Keluarkan sesuatu, menuai kritik, akhirnya mencabut," kata Zainal Arifin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 7 April 2021.

Zainal Arifin menilai keputusan Kapolri tersebut lebih baik, ketimbang sama sekali tidak mempedulikan kritikan yang masuk ke Polri.

"Itu bagus, dibanding yang keluarkan lalu dikritisi sampai ada yang mati tapi dicuekin," ucap Guru Besar Hukum Tata Negara UGM tersebut.

Akan tetapi, Zainal berharap kedepannya Kapolri Listyo Sigit dapat lebih matang lagi dalam menetapkan suatu kebijakan agar persoalan seperti ini tidak kembali terulang.

"Malu tak gentar. Walau lain kali lebih diantisipasi sebelum keluarkan pasti lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menerbitkan Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian pada Senin, 5 April 2021.

Namun, barus saja diterbitkan, telegram kapolri tersebut kemudian menuai kritikan dari banyak pihak.

Lalu, menanggapi segala kritikan serta aspirasi itu, Kapolri Listyo Sigit memutuskan untuk mencabut kebijakan tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR (Surat Telegram) tersebut," kata Listyo Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit juga mengklarifikasi kesalahpahaman terkait Surat Telegram yang ia terbitkan itu.

Listyo Sigit menyebut, Telegram itu sebenarnya ditujukan untuk para anggota Polri agar menjauhkan diri sikap-sikap arogan saat bertugas.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ucapnya.

Karena menurutnya, segala perilaku yang ditunjukkan anggota kepolisian tentunya akan selalu akan selalu menjadi sorotan.

Lebing lanjut, Listyo Sigit mengungkapkan dirinya tidak ingin institusi yang kini dipimpin olehnya rusak citranya hanya akibat ulah beberapa oknum yang bertindak arogan.

"Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan," ujarnya.

Mantan Kapolda Banten tersebut juga mengungkapkan permohanan maaf terkait kegaduhan yang muncul atas kesalahpahaman terhadap Telegram yang ia terbitkan itu.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media," ucap Kapolri.

"Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler