Curiga dengan Penonaktifan Novel Baswedan Cs, Sherly Annavita: Rakyat Indonesia Harus Tolak Pelemahan KPK

12 Mei 2021, 21:43 WIB
Sherly Annavita soroti aksi terorisme yang baru-baru ini terjadi di Indonesia. /Instagram.com/@sherlyannavita/

PR BEKASI - Influencer Sherly Annavita ikut menyoroti penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) demi menjadi ASN.

Sherly Annavita mengkritik adanya kejanggalan dalam tes TWK KPK tersebut yang pada akhirnya berujung dengan penonaktifan pegawai oleh Firli Bahuri.

Pasalnya, Sherly Annavita menilai kebanyakan dari pegawai KPK yang tak lulus dalam TWK hingga akhirnya dinonaktifkan merupakan orang-orang yang tengah menangani kasus besar.

Baca Juga: Dihina dan Dituduh Ulama Salafi Sebagai Ahli Syubhat, UAS Beri Respons Pengakuan 

“Mereka rata-rata sedang banyak menangani kasus-kasus besar,” ujar Sherly Annavita, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram pribadinya @sherlyannavita, Rabu, 12 Mei 2021.

Sherly Annavita menilai, TWK berujung pada penonaktifan tersebut merupakan salah satu upaya pelemahan terhadap KPK.

“Rakyat Indonesia harus menolak segala upaya pelemahan (KPK),” ucap Sherly Annavita.

Menurutnya, bila KPK semakin melemah, hal tersebut dapat berdampak terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Jadi Istri Kedua, Sherly Annavita: Ini TWK atau Alasan untuk Menyingkirkan? 

“Indonesia harus menang dalam perang melawan koruptor dan korupsi,”

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes tersebut diketahu sebagai bagian proses dalam peralihan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penonaktifkan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang diterima Selasa, 11 Mei 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Sherly Annvita Ajak Masyarakat Terus Bela Palestina: Karena Ketika Diam, Palestina Hanya Akan Jadi Sejarah  

Salah satu pegawai yang turut dinonaktifkan adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Menanggapi penonaktifan tersebut, Novel Baswedan mengatakan isi dari SK tersebut sebenarnya merupakan hasil asesmen dari TWK, bukan pemberhentian.

"Itu SK tentang hasil asesmen TWK, bukan pemberhentian, tetapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob)," kata Novel Baswedan.

Oleh karena itu, penonaktifan tersebut baginya memang merupakan keinginan pribadi dari Ketua KPK Firli Bahuri.

"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang," ujar Novel Baswedan.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler