Kasus Korupsi di Era Reformasi Semakin Meluas Dibanding Orde Baru, Mahfud MD Ajak Akademisi Perbaiki Bangsa

6 Juni 2021, 11:09 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut kasus korupsi di era reformasi semakin meluas baik di pusat maupun daerah dibanding era orde baru. /UGM

PR BEKASI – Indonesia kini telah berada di era Reformasi setelah sebelumnya berada di era Orde Baru. Namun kasus tindak korupsi masih saja terjadi dan menghantui Tanah Air.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut bahwa kasus korupsi era reformasi ini lebih meluas daripada era Orde Baru.

Zaman Orde Baru terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan saat itu.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pernah Sebut 'Korupsi Bisa Dimaklumi': Terlalu Amat Bodohlah Kalau Saya Bilang Begitu 

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat berdialog bersama pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-DIY di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu, 6 Juni 2021.

"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," kata Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Hal itu tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN.

"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Ucapan Duka Mahfud MD untuk Ustaz Tengku Zulkarnain Jadi Sorotan, Netizen: Benar-benar Memalukan 

Namun, kata Mahfud MD, setelah reformasi, korupsi makin meluas.

Sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, eksekutif dan secara vertikal dari Pusat sampai ke daerah-daerah.

"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," kata guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu.

Menurut dia, kalau dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan pemerintah, tetapi sekarang ini sebelum APBN dan APBD jadi sudah ada berbagai negosiasi proyek untuk APBN dan APBD.

Baca Juga: Awalnya Yakin Jokowi dan Mahfud MD Akan Perkuat KPK, Benny K Harman: Ternyata di Tangan Mereka KPK Mati Kutu 

Menteri pertahanan pada era Gus Dur ini menengarai, banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda.

"Saya bisa menunjukkan bukti dari koruptor yang dipenjara saja," tutur Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi, Pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.

Itulah sebabnya, Mahfud mengaku paham dengan istilah "demokrasi kriminal" yang pernah dilontarkan Rizal Ramli.

Baca Juga: Akui Sempat Punya 'Harapan' kepada Jokowi dan Mahfud MD, Benny K Harman: Ternyata Saya Meleset 

"Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi," kata dia.

Kunci penyelesaian, menurut dia, tak cukup hanya dengan aturan-aturan atau jabatan, sebab aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan," katanya.

Baca Juga: Korupsi di Era Reformasi Semakin Meluas, Mahfud MD: Saat Orba Dimonopoli Eksekutif, Sekarang Sampai ke Daerah 

Oleh karena itu, kata dia, demokrasi perlu ditata ulang dengan keluhuran moral para aktornya agar yang tumbuh adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.

"Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus," katanya.

"Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek," ucapnya.

Mahfud MD pun meminta peran dari perguruan tinggi untuk sama-sama memperbaiki bangsa, terutama menghadapi korupsi.

""Mari perbaiki bangsa ini, perbuat sejauh apa yang kita bisa buat," kata Mahfud MD.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler