75 Pegawai Gugur, PMII Minta Semua Pihak Legowo dan Sudahi Polemik TWK KPK

21 Juni 2021, 22:20 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masuk dalam daftar pegawai KPK yang gugur pada tes wawasan kebangsaan (KPK). /REUTERS/

PR BEKASI - Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik di Indonesia.

TWK KPK dilakukan dalam rangka syarat alih status kepegawaian bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu kemudian menjadi perdebatan dari sejumlah pihak, terlebih penyidik senior KPK pun ikut gugur dalam TWK KPK itu.

Baca Juga: Soroti TWK Pilih Agama atau Pancasila, Romo Magnis: Yang Membuat Pertanyaan Tak Punya Sifat Pancasilais

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta semua pihak agar legowo atas hasil TWK KPK.

Ketua Umum PB PMII Daud Azhari mengatakan bahwa sebaiknya tidak memojokkan para pemimpin di instansi terkait.

"Saya pikir harus kita terima bersama. Jangan kemudian kita memojok-mojokkan para petinggi KPK," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Setara Minta KPK Tak Pusingkan Polemik TWK: Pekerjaan Rumah KPK Itu Masih Banyak

Ia mengatakan polemik TWK tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK karena pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

"Jadi terkait polemik TWK saya kira memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pimpinan KPK maupun struktur yang ada di KPK," katanya.

Daud menilai tujuan TWK untuk mengetahui keyakinan dan keterlibatan peserta yang diuji dalam bernegara sehingga diharapkan para ASN dapat mencintai bangsa dan Tanah Air serta memahami nilai-nilai ideologi Pancasila.

Baca Juga: Beda Jawaban dengan BKN Soal TWK, Wakil Ketua KPK Tidak Bisa Jawab Saat Dicecar Komnas HAM

Setiap ASN harus mencintai dan memahami nilai-nilai yang dimiliki sebagai bangsa Indonesia dan hal tersebut pada hakikatnya perlu disadari bersama-sama, kata dia.

Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tidak lolos TWK menyambangi Komnas HAM pada Senin, 24 Mei 2021.

Novel Baswedan datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Baca Juga: Bocoran Kisi-Kisi Materi TWK CPNS 2021: Mampu Berperan Aktif Pertahankan Eksistensi Bangsa dan Negara

Komnas HAM telah memanggil beberapa pihak terkait mulai dari pegawai yang tidak lolos TWK, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan KPK yang menjabat saat ini.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler