PR BEKASI -Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan tanggapan terkait aksi rasisme yang dilakukan anggota TNI AU terhadap seorang warga Papua.
Natalius Pigai mengatakan bahwa masalah rasisme di Indonesia tidak akan selesai jika Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) tidak dihukum.
"Masalah rasis tidak akan selesai kalau Menteri Risma juga tidak dihukum," kata Natalius Pigai, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @NataliusPigai2, Rabu, 28 Juli 2021.
Menurut Natalius Pigai, yang harus dihukum karena melakukan rasisme bukan hanya anggota TNI tapi juga seorang pejabat negara.
Natalius Pigai lantas menilai, jika tindakan rasisme pejabat negara dibiarkan berarti Presiden Joko Widodo (Jokowi) memelihara rasisme yang dilakukan sukunya.
"Jangan hanya Anggota TNI saja yang dihukum, tapi seorang pejabat tinggi Negara Republik Indonesia yang rasis juga harus dihukum, kecuali Jokowi memelihara rasisme yang dilakukan sukunya. @jokowi," tutur Natalius Pigai.
Seperti diketahui, Mensos Risma sempat menuai kritik publik karena ucapannya yang akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tak bagus bekerja ke Papua.
Sementara itu, sebelumnya sebuah video berdurasi 1 menit 20 detik beredar di media sosial, yang memperlihatkan aksi dua anggota TNI AU yang tengah mengamankan warga Papua di sebuah warung makan.
Ketika hendak diamankan, salah satu anggota TNI AU lantas menginjak kepala warga Papua tersebut dengan menggunakan sepatu.
Menanggapi hal tersebut, Markas Besar TNI AU pun menyatakan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakan oknum prajuritnya yang menginjak kepala warga di sebuah warung makan, di Merauke, Papua, Senin, 27 Juli 2021.
"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara, Merauke, dan warga di sebuah warung di Merauke, TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Kadispenau TNI AU Marsma TNI Indan Gilang B, Selasa, 28 Juli 2021.
Menurut Indan Gilang, insiden diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota Pomau yang bermaksud melerai, kini dalam penanganan petugas Lanud J.A Dimara Merauke.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke," kata Indan Gilang.
Indan Gilang juga mengatakan bahwa proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke.
"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," ujar Indan Gilang.***