Sejumlah Pegawai KPI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Soleh Solihun: Kita Pikir Mereka Orang Alim nan Baik

4 September 2021, 13:14 WIB
Komika Soleh Solihun turut menyoroti kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai KPI terhadap seorang pegawai lain di lingkungan kerja KPI Pusat. /Instagram/@solehsolihun

 

PR BEKASI - Komika Soleh Solihun turut menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tempat kerja.

Soleh Solihun pun turut berkomentar terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh tujuh pegawai KPI itu.

Hal itu diungkapkan Soleh Solihun melalui akun Twitter pribadinya @solehsolihun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Sabtu, 4 September 2021.

Baru baca soal kasus pelecehan dan perundungan karyawan di lembaga yang bikin tv ngeblur belahan dada,” ucap Soleh Solihun.

Baca Juga: KPI Ambil 5 Langkah Ini terkait Pegawai Jadi Korban Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual

Soleh Solihun pun geram bahwa lembaga yang dikira berisikan orang baik seperti KPI ternyata pegawainya malah terlibat dalam kasus dugaan perundungan dan pelecehan.

Bahkan, mirisnya dugaan tindakan tercela tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun di lingkungan kerja KPI.

Sementara kita berpikir mereka orang-orang alim nan baik, ternyata perilaku rekan kerjanya yang kayak gitu, dibiarkan aja bertahun-tahun,” ujar Soleh Solihun.

Sementara itu, KPI sendiri telah mengambil sejumlah langkah dalam menindaklanjuti adanya dugaan perundungan dan pelecehan oleh sejumlah pegawainya itu.

Baca Juga: KPI Pastikan Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam rilis resminya di kpi.go.id, 3 September 2021.

“Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut;” ucap Agung Suprio.

Pertama, KPI Mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

Selanjutnya, Agung Suprio menegaskan pihaknya mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: Dukung Penyelidikan Polisi, KPI Bebas Tugaskan Seluruh Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan

“(Ketiga, KPI akan) melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban,” ujarnya.

Selain itu, KPI juga telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.

Terakhir, Agung Suprio menyatakan KPI juga membebastugaskan seluruh terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: KPI Twitter @solehsolihun

Tags

Terkini

Terpopuler