Tuai Pro-Kontra, Anies Baswedan Tegaskan Ganjil Genap Sepeda Motor Belum Berlaku Saat PSBB Transisi

8 Juni 2020, 14:10 WIB
KEBIJAKAN ganjil-genap sepeda motor tidak diberlakukan selama PSBB transisi.* /NTMC Polda Metro Jaya/

PR BEKASI - Baru-baru ini masyarakat di DKI Jakarta tengah ramai membicarakan spekulasi aturan ganjil genap yang akan diberlakukan juga kepada para pengendara roda dua selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan perihal pemberlakuan ganjil genap kepada para pengendara sepeda motor ketika PSBB transisi.

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Anies Baswedan menegaskan bahwa peraturan tersebut belum akan diterapkan, sebelumnya dirinya mengeluarkan keputusan gubernur (Kepgub).

Baca Juga: Bintang MMA Conor McGregor Umumkan Pensiun, Presiden UFC Berikan Penghormatan 

"Selama belum adanya Kepgub, penerapan ganjil genap untuk kendaraan bermotor tidak ada," ucap dia.

Pasalnya, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan selama masa PSBB transisi terlebih dahulu sebelum nantinya pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda benar-benar diterapkan.

"Dalam masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil genap, tapi bukan berarti itu akan dilakukan," kata Anies dalam rekaman suara yang dibagikan tim humas Pemprov DKI Jakarta yang diterima RRI.

Selain itu sebelum menerapkan kebijakan ganjil genap, kata Anies Baswedan, akan mengevaluasi pelaksanaan PSBB transisi dan jika dirasa diperlukan untuk orang-orang di luar rumah, maka ia dengan segera menerapkan kebijakan itu.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Pesaing TikTok, Zynn Diharapkan Mampu Bertahan di Tengah Ketegangan AS-Tiongkok 

Namun selama belum terdapat kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah aktivitas penduduk di luar dan belum ada kepgub, maka kebijakan ganjil genap belum akan diberlakukan.

"Bahkan saya harus garisbawahi sejak 15 Maret, ganjil genap di Jakarta ditiadakan. Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa dikurangi," ujar Anies.

Hal senada pun sebelumnya telah dikatakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan penilangan terhadap pelanggar ganjil genap sebelum adanya rambu-rambu yang dipasang.

"Sejauh ini kan belum ada sehingga kami belum tahu ruas dan jalan mana saja yang akan diterapkan ganjil genap untuk sepeda motor," kata dia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler