Bareskrim Tarik Penyidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

31 Juli 2022, 13:35 WIB
Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri. /PMJ News

PR BEKASI - Soal kasus baku tembak polisi hingga saat ini masih berlanjut.

Baru-baru ini dikabarkan bahwa Bareskrim Polri kembali menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Hari Keberuntungan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini di Bulan Agustus 2022, Kesuksesan Menantimu

Yang mana penarikan kasus tersebut demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Tidak hanya itu saja, penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Persija Jakarta vs Peris Solo Sore Ini di BRI Liga 1 2022: Macan Kemayoran Targetkan Kemenangan

Namun, terkait kapan laporan kasus pelecehan seksual mulai ditangani Bareskrim Polri belum dijelaskan oleh Dedi Prasetyo.

Hanya saja memperkirakan bahwa penarikan tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 atau Jumat, 29 Juli 2022 malam.

"Kemarin (Sabtu) apa Jumat malam gitu," katanya.

Baca Juga: Rating Big Mouth Turun Tipis, Berikut Rating Drakor Lainnya: Alchemy of Souls hingga Todays Webtoon

Sebelumnya, pihak kepolisian menangani tiga laporan terkait Brigadir J sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Dimana dua laporan terkait dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kasus ini awal mulanya ditangani oleh Polda Metro Jakarta Selatan dan kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Daftar 14 Mitos dan 3 Fakta Menyusui, Yuk Pelajari jelang Hari ASI Sedunia 1 Agustus 2022

Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa, 19 Juli 2022 lalu.

Selanjutnya, laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya mengenai dugaan pembunuhan berencana pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.

Akan tetapi, saat ini dikabarkan bahwa kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat, 29 Juli 2022.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler