Soal Rekomendasi Komnas HAM Kasus Pembunuhan Brigadir J, Menko Polhukam: Sudah Jelas, FS Tak Bisa Mengelak

12 September 2022, 15:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait laporan rekomendasi Komnas HAM kasus Brigadir J, FS tidak bisa mengelak. /Pmjnews/

PR BEKASI - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.

Pasalnya berkas perkara para tersangka tak akan lama lagi disidangkan.

Terkait itu pada hari ini pihak Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyampaikan hasil rekomendasi kasus tersebut.

Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud MD pun buka suara.

Baca Juga: Penyanyi Yura Yunita Bakal Diundang di Konser Musik Berikut

Menurut Mahfud, walaupun laporan itu tidak projustitia, tetapi bisa menjadi informasi tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Selain itu Mahfud MD menyebut penyampaian laporan dari hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan memang sudah jelas.

"Ini adalah hasil laporan yang tidak projustitia. Kita sampaikan saja biar polisi mendalami, memang sudah jelas perencanaan pembunuhan. Sehingga Sambo tak bisa mengelak," kata Mahfud dalam siaran pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Sampaikan Dua Kesimpulan Hukuman Berat Terhadap Ferdy Sambo CS

Lanjut Mahfud MD, adapun motif dalam kasus ini, tidak begitu dibutuhkan.

Alasannya menurut Mahfud MD, pihak pengadilan hanya ingin memastikan bahwa pelaku tidak gila saat beraksi.

"Motif tidak harus ada, tapi kadang saat hakim mau tahu juga motif pelaku. Apakah orang sehat atau gila? Sehingga dicari motifnya, kalau tidak gila sebetulnya cukup," ujar Mahfud dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Kadispenad Jelaskan Kronologi Akun Twitter TNI AD Dibajak 'Pinguin'

Mahfud MD menjelaskan, usai pelaku dinyatakan seorang yang waras maka selanjutnya baru digali apakah pembunuhan dilakukan secara terencana atau spontan.

Namun untuk memaparkan hal itu, lanjut Mahfud , menjadi tugas kepolisian untuk mengusut dengan cermat.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler