Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta Resmi Dilarang, Pedagang dan Rakyat Kecil Menjerit

2 Juli 2020, 14:26 WIB
MUSTOFA, pedagang Cilok di Pasar Rawa Mangun, Jakarta Timur merasa keberatan atas larangan penggunaan plastik sekali pakai.* /RRI/Miechell/

PR BEKASI - Kampanye untuk mengurangi penggunaan plastik telah menggema di hampir setiap negara. Banyak negara sudah membatasi pergerakan penggunaan plastik di wilayahnya.

Salah satu wilayah di Indonesia yang baru saja menerapkan kebijakan tersebut adalah DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melarang masyarakat menggunakan kantong plastik sekali pakai mulai Rabu, 1 Juli 2020 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Ratusan Gajah Mati secara Misterius di Afrika Selatan 

Kebijakan baru ini, berlaku untuk pusat-pusat perbelanjaan, mulai dari toko swalayan hingga pasar tradisional.

Sebagai penggantinya, masyarakat diimbau untuk membawa kantong belanja ramah lingkungan atau tidak berbahan plastik.

Larangan penggunaan kantong plastik ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif bagi pengelola yang memberlakukan aturan itu.

Baca Juga: Diduga Kubur Janin Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli Digeladang Polisi 

Sementara bagi pengelola yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi mulai teguran tertulis hingga denda. Bahkan, kemungkinan terburuk bisa dilarang berjualan.

Salah satu warga sekitar Pasar Rawa Mangun, Selly menilai larangan penggunaan plastik ini harus ditinjau kembali.

"Bingung, kasihan orang yang susah, (ekonomi) menengah ke bawah (jika plastik dilarang)," ujar Selly sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, Rabu, 1 Juli 2020.

Karena adanya aturan tersebut, Selly mengaku kerap membawa kantong belanja sendiri ketika hendak berbelanja. Tapi jika tidak bawa tas, kadang ia menggunakan kantong plastik.

Baca Juga: Detik-detik Wanita Melahirkan Bayi Sambil Berdiri di Parkiran Rumah Sakit 

"Saya belanja bawa tas ransel, kadang pakai plastik. Tapi saya keberatan (plastik dilarang), kasihan yang menengah ke bawah," katanya.

Lebih lanjut, Selly mengatakan bahwa bahan plastik memiliki harga paling murah dan itu menjadi pilihan banyak penjual.

"Saya juga pernah jualan (makanan dan minuman). Kalau tidak boleh (pakai plastik),  bingung. Karena zaman sekarang pakai daun pisang cari ke mana? Tidak ada lagi kebun (di Jakarta). Jadi yang praktis itu plastik," ujar Selly.

Sementara itu Hendra, seorang pedagang Es Cendol di depan Pasar Rawa Mangun, merasa kaget dan keberatan atas kebijakan tersebut. Pasalnya, selama ini Hendra masih menggunakan plastik.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Erick Thohir Bakal di Ganti Ahok sebagai Menteri BUMN 

Salah satu pedagang yang juga merasa keberatan adalah Pak Mustofa, ia salah satu pedagang cilok di depan Pasar Rawa Mangun yang terang-terangan menyatakan keberatan, bahkan ia memilih untuk terus menggunakan plastik.

"Keberatan. Saya selama ini pakai plastik semuanya, kadang pakai mangkok (pecah belah). Keberatan plastik dilarang," ujar Mustofa.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler