Joko Widodo Diminta Nonaktifkan Anies Baswedan, Arief Poyuono: Gubernur Mbalelo

30 September 2020, 18:12 WIB
Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan COVID-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional, Arief Poyuono.* /RRI/

 

PR BEKASI - Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN), Arief Poyuono kembali meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, Anies Baswedan telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ucap Arief Poyuono.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Vandal dan Rusak Alat Ibadah di Musala Tangerang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020, Arief Poyuono juga mengatakan, jika tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkannya langkah Anies Baswedan bakalan ditiru oleh kepala daerah lain.

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB ketat dua minggu yang lalu.

Baca Juga: Coret-coret Tempat Ibadah, Pelaku Vandal di Musala Tangerang Dijerat Pasal 156 KUHP

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial akan beroperasi.

Adapun alasan Anies Baswedan mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Anies Baswedan bahkan mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

Baca Juga: Warganet Ramaikan Peristiwa G30S/PKI: Jangan Lupakan Sejarah, Menolak Lupa!

Namun, Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisir penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Menanggapi keputusan Anies Baswedan itu, tiga orang menteri di kabinet Jokowi bahkan mengeluarkan kritik keras.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto misalkan sempat menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Baca Juga: Jangan Biarkan Hewan Peliharaan Keluar Rumah, Ilmuwan Sebut Kucing Bisa Jadi Agen Penyebar Covid-19

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sempat memperingatkan Anies tentang dampak PSBB DKI Jakarta. Sebab menurut dia, pemberlakuan PSBB berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang karena peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional sangatlah sentral.

Tidak mau kalah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat PSBB ketat di Jakarta. Kondisi tersebut akan semakin parah jika daerah lain meniru langkah Anies Baswesdan.

Setelah menteri banyak yang buka suara terkait pemberlakuan PSBB, pihak Istana kembali buka suara. Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian sempat mengingatkan Anies Baswedan untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, PSBM di Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga Empat Pekan ke Depan

Imbauan itu dijawab Anies Baswedan dengan langsung berkoordinasi dengan pusat, salah satunya dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk membahas PSBB Jakarta. Akhir, PSBB pun dilakukan.

Belakangan, Joko Widodo menyebut bahwa mini lockdown, atau karantina wilayah terbatas lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Mini lockdown yang berulang ini akan lebih efektif," katanya sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 28 September 2020.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler