RUU Cipta Kerja Dipercepat Jadi UU, Fraksi Rakyat Indonesia: Pemerintah Telah Mengkhianati Rakyat!

5 Oktober 2020, 18:23 WIB
Sejumlah pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja./RRI /

PR BEKASI - Setelah seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker disetujui oleh pemerintah dan tujuh fraksi DPR.

Maka kedua pihak pun sepakat untuk membawa RUU Cipta Kerja ke dalam Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi Undang Undang (UU).

Meski pada pemberitahuan awal, Sidang Paripurna DPR terkait pengesahan RUU Cipta Kerja akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Perangi Hoaks yang Terus Bermunculan, Twitter Lepas 'Birdwatch' Pantau Pengguna

Tapi rupanya, Sidang Paripurna DPR justru digelar mendahului jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni pada hari ini, Senin, 5 Oktober 2020.

Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, nyatanya RUU Cilaka (julukan bagi pendukung yang menolak RUU Cipta Kerja) saat ini tengah dikebut agar bisa disahkan menjadi UU.

Menanggapi hal tersebut, elemen masyarakat yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yakni Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai, DPR dan pemerintah telah mengkhianati rakyat. 

Baca Juga: Nekat Sapa Pendukungnya Meski Positif Covid-19, Donald Trump Dikritik Habis-habisan

"Mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah. Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Cipta Kerja. Pemerintah dan parlemen yang telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan konstitusi," kata Isnur, Senin, 5 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Isnur, sikap keras pemerintah mengesahkan RUU Ciptaker di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi, menunjukkan Pemerintah dan DPR hanya mengakomodasi kepentingan investor dan pengusaha.

Oleh karena itu, FRI mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bergerak menolak RUU Cipta Kerja. FRI juga menegaskan agar RUU Omnibus Law ini harus digagalkan. 

Baca Juga: Nekat Belajar Tatap Muka, Wisma Atlet Kebanjiran Ratusan Mahasiswa Positif Covid-19

"Mengajak masyarakat untuk semakin menyuarakan dan memperluas Mosi Tidak Percaya ini. Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media," ujar Isnur.

Isnur bersama FRI pun turut mendukung aksi masyarakat yang hendak melakukan mogok kerja nasional.

"Termasuk mendukung rencana mogok massal buruh dan mengajak masyarakat, termasuk perempuan, di berbagai daerah dan sektor kehidupan (mahasiswa, tani, nelayan, kaum miskin kota dan desa) untuk mendukung pemogokan tersebut," kata Isnur.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Pro Tenaga Kerja Asing, F-PKS: Ini Ancaman terhadap Kedaulatan Negara!

Diketahui, saat ini buruh akan mempersiapkan aksi demo dan mogok kerja di depan Gedung DPR, Senayan.

Menurut Isnur, merupakan hak tiap WNI untuk menyuarakan pendapat di muka umum, termasuk melakukan unjuk rasa untuk menentang kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Karena hak tersebut telah dijamin oleh konstitusi.

"FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru," ujar Isnur. 

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Pro Tenaga Kerja Asing, F-PKS: Ini Ancaman terhadap Kedaulatan Negara!

Dirinya menegaskan, FRI akan terus melakukan penolakan hingga RUU Cipta Kerja dibatalkan. 

"Fraksi Rakyat Indonesia mengajak segenap rakyat Indonesia yang cinta akan kemerdekaan untuk tidak pernah berhenti melakukan perlawanan sampai RUU Cipta Kerja dibatalkan," kata Muhammad Isnur.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler