Dituding Hidup Mewah karena Ajukan Mobil Dinas, Wakil Ketua KPK: Silakan Lihat Rumah Kontrakan Saya

19 Oktober 2020, 15:08 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. /ANTARA

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik terkait pengadaan anggaran mobil dinas baru untuk pimpinan KPK.

Salah satu pihak yang ikut mengkritik KPK adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, sebagai pimpinan lembaga antirasuah, semestinya pimpinan KPK memahami dan peka bahwa Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang telah memporak-porandakan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kakek 74 Tahun Dimasukkan ke Kotak Pendingin Semalaman, Polisi Tetapkan Pihak Keluarga Jadi Terdakwa

Sehingga tidak etis rasanya jika malah meminta anggaran untuk pembelian mobil dinas seharga miliaran rupiah tersebut.

ICW mencatat setidaknya ada dua momen yang menunjukkan keserakahan dari Pimpinan KPK Jilid V.

Pertama, saat tetap melanjutkan pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK dan yang kedua saat meminta anggaran mobil dinas baru.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akhirnya angkat bicara terkait pengadaan anggaran mobil dinas baru untuk Pimpinan KPK.

Baca Juga: Lembaga Internasional Respons Positif UU Ciptaker, Sri Mulyani: Mereka Dukung dan Lihat Harapan Kita

Menurut Nurul Ghufron, Pimpinan KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan mobil dinas adalah fasilitas yang sudah diatur di dalamnya.

"Tentang mobil dinas, KPK sebagai aparatur negara difasilitasi menurut peraturan salah satunya adalah transportasi. Namun, karena belum ada fasilitas tersebut, diganti dengan tunjangan transportasi, sehingga selama ini pimpinan KPK menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinasnya," kata Nurul Ghufron, Senin, 19 Oktober 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Dia juga mengatakan bahwa anggara mobil dinas tersebut sudah beberapa kali diajukan ke DPR tapi baru disetujui pada tahun 2021.

"Penganggaran mobil dinas tersebut 
sesungguhnya pun sudah beberapa kali dalam tahun-tahun anggaran sebelumnya diajukan ke DPR, bukan hanya tahun 2021 ini, namun karena kondisi ekonomi belum diberikan," kata Gufran.

Baca Juga: Kemendikbud dan IPB Dorong Masyarakat Ubah 'Mindset' Petani Pekerja Menjadi Petani 'Entrepreneur'

Terkait dengan anggaran mobil dinas, Ghufron mengatakan bahwa KPK tidak memberikan anggaran mobil dinas tersebut, tetapi anggaran tersebut sudah terdapat di dalam fasilitas bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Tentang harga mobil, KPK tidak menentukan tentang standar mobil dan harganya. Itu semua sudah diatur dalam peraturan tentang standar fasilitas aparatur negara dengan segala tingkatannya. Bahkan, KPK meminta standar yg paling minim harganya," tutur Ghufron.

Dirinya pun membantah tudingan yang menyebut Pimpinan KPK jilid V bergaya hedonisme.

"Saya berterima kasih atas perhatian ICW. Sebagai subjek yang dinilai, saya mempersilakan publik untuk menilainya. Saya tidak akan menerima, juga tidak akan menolak," ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga: Kakek 74 Tahun Dimasukkan ke Kotak Pendingin Semalaman, Polisi Tetapkan Pihak Keluarga Jadi Terdakwa

Dia pun menantang masyarakat untuk melihat kondisi rumah dan kontrakannya, serta melihat gaya hidupnya saat ini.

"Silakan saja ke rumah saya, untuk melihat rumah kontrakan saya, lihat makanan saya, lihat kendaraan, pakaian, dan semua yang ada. Setelah itu saya akan menerima apa pun penilaiannya," kata Nurul Ghufron.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler