Aksi Nekat Pasien Covid-19 Loncat dari Ambulans ke Arah Massa Aksi Demo UU Cipta Kerja

20 Oktober 2020, 15:31 WIB
Aparat gabungan Operasi Yustisi Covid-19 Kebon Jeruk memboyong belasan perempuan dan laki-laki yang melanggar aturan PSBB di Panti Pijat. /ANTARA/

PR BEKASI - Banyaknya hoaks terkait Covid-19 kadang membuat sebagian masyarakat takut untuk pergi ke tempat karantina atau sekedar melakukan pemeriksaan.

Hal ini bahkan sempat mengakibatkan terjadinya penolakan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk dimakamkan.

Seperti yang baru terjadi pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat berinisial E (34) yang nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke Wisma Atlet Kemayoran terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Aksi Penolakan Omnibus Law Kembali Digelar, Buruh Bentuk Formasi Jaga Jarak di Tengah Aksi

Meski belum diketahui motif pasti atas tindakan E, diduga E takut untuk menjalani karantina.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu, E meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja," ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemberian Upah Pekerja di Bidang Baru, Pengamat: UU Ciptaker Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja

E merupakan pemilik panti pijat Wijaya yang beberapa waktu sempat digerebek aparat, lantaran beroperasi di masa PSBB.

Susan menjelaskan terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.

Total 11 perempuan diamankan aparat, dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Baca Juga: Setahun Rezim Jokowi-Ma'ruf Amin, Pemerintah Tekan Biaya Logistik demi Wujudkan Indonesia Maju 2045

E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.

Sementara satu orang dinyatakan positif HIV. Berinisial S (20) dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit.

Namun di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar.

Baca Juga: Antisipasi Membludaknya Massa Aksi Menolak Omnibus Law, 10 Ribu Personel Gabungan Disiagakan

E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa, agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.

Susan mengatakan pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.

Sementara itu, Eman perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Baca Juga: Kominfo Kantongi 2.020 Konten Hoaks di Media Sosial hingga Oktober 2020, Kebanyakan Info Covid-19

Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

"Yang di RSKD Duren Sawit juga sudah sembuh dari Covid-19, tapi harus mendapat perawatan HIV yang diidapnya," kata Susan.

Susan mengatakan para perempuan yang terjaring aparat tersebut harus menjalani pembinaan di panti sosial tersebut minimal satu tahun.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler