Refly Harun Hargai Pengakuan Pangdam Jaya yang Tak Bisa Bubarkan FPI, Meski Tetap Dianggapnya Salah

- 24 November 2020, 16:48 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) menanggapi sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan).
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) menanggapi sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kanan). /Pikiran-Rakyat.com/ Kolase foto dari YouTube Refly Harun dan ANTARA.

Sebab menurutnya, akan berbahaya mengundang TNI, militer dalam politik sipil. Senjata dan Demokrasi, kata Refly tidak bisa disatukan. Namun hal itu bukan karena TNI tidak mengenal hal seperti demokrasi, sebab pada diri TNI terdapat pengetahuan berbagai macam hal.

"Tidak mungkin kita berdemokrasi dengan kelompok bersenjata. Bukan karena mereka tidak mengenal hak asasi manusia, mereka tidak mengenal demokrasi, tidak. Justru mereka-mereka yang di TNI kenal betul dengan, mungkin dengan hak asasi manusia, dengan hukum perang, dengan leadership (kepemimpinan) dan lain sebagainya," tutur Refly Harun.

Baca Juga: Ini Pesan Tito Karnavian kepada Para Pemilih jika Sudah Mencoblos di Pilkada Serentak 2020

Dalam bernegara, lanjut dia, terdapat pembagian tugas masing-masing, dan dalam hal TNI, memiliki fungsi salah satunya terkait perang, juga menjaga keamanan dan keutuhan NKRI bukan untuk berdebat dengan masyarakat sipil.

"Tetapi bernegara itu ada Division of Labour (pembagian tugas), fungsi TNI itu adalah fungsi perang, bukan fungsi berdebat ya, apalagi berdebat dengan masyarakat sipil. Fungsi dia (TNI) adalah menjaga pertahanan dan keutuhan wilayah Republik Indonesia ini terutama kalau ada serangan, baik serangan terbuka maupun serangan infiltratif dari pihak-pihak asing," tuturnya.

Meski begitu, Refly mengatakan bahwa TNI juga dapat diminta untuk membantu keperluan dalam negeri lainnya yang dimaksud dengan operasi selain militer.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Jangan Sampai Lengah, Jaga Situasi Tetap Kondusif

"Kalau serangan atau ancaman itu dari dalam negeri, maka yang pertama dikemukakan, yang diajukan adalah polisi, karena wilayah Kamtibmas, Keamanan dan ketertiban masyarakat. Nah TNI bisa membantu, jangan lupa bahwa TNI itu ada dua fungsi, fungsinya adalah yang sifatnya militer, operasi militer dan selain militer," tuturnya.

Karena itu, ia menekankan bahwa fungsi TNI tersebut bukan untuk melawan sipil, tapi menjaga keutuhan negara.

Ia juga mengingatkan TNI dan Kepolisian untuk melakukan pekerjaan masing-masing dan tidak perlu untuk ikut mencampuri hal di luar tugasnya.

Baca Juga: Polisi Peringatkan Putri Rizieq Shihab karena Tak Penuhi Panggilan Hari Ini

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x